Sangatta — Asisten II Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Zubair, dalam wawancara dengan awak media, memberikan penjelasan tentang berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Zubair mengungkapkan bahwa UMKM di Kutai Timur sudah memiliki lembaga yang khusus menangani sektor ini, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM.
“Dinas Koperasi dan UMKM memang memiliki tugas penting dalam mengelola dan memfasilitasi kebijakan untuk menumbuhkan sektor UMKM. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan pinjaman lunak yang tidak terlalu berbelit-belit,” jelas Zubair.
Pemerintah Kutai Timur bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan, baik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun bank-bank konvensional, untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Salah satu program yang disediakan adalah kredit dengan bunga rendah, seperti yang ditawarkan oleh Bank kaltimtara, yang memiliki produk seperti Kredit Sawit Sejahtera dan Kredit Ternak Sejahtera. Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM, khususnya di sektor pertanian dan peternakan yang merupakan salah satu kekuatan ekonomi lokal.
Zubair menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman untuk mengembangkan usaha mereka tanpa harus khawatir dengan proses yang rumit.
“Tujuan utamanya adalah agar UMKM ini bisa tumbuh dan berkembang, memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” ujar Zubair.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan UMKM di Kutai Timur, serta membantu para pelaku usaha kecil dan menengah untuk bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang ada. (Adv)