Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menaikkan gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan menghargai kontribusi mereka dalam pelayanan publik. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang disahkan pada bulan September lalu. Peningkatan ini juga mencakup kenaikan dana operasional RT, sebagai bentuk apresiasi atas peran vital mereka dalam masyarakat.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji RT didasari oleh kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memungkinkan untuk mengalokasikan dana lebih besar. “Gaji RT dinaikkan sebagai bentuk perhatian kepada mereka yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik,” ungkap Rizali kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Rizali juga menyoroti posisi strategis RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, dengan tugas yang cukup berat, seperti menjadi pihak pertama yang melayani masyarakat yang membutuhkan surat keterangan atau pengantar. “Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan atau pengantar harus melalui RT terlebih dahulu, sehingga beban kerja mereka cukup tinggi,” ujarnya.
Selain peningkatan gaji, dana operasional RT juga mengalami kenaikan yang signifikan. Dana operasional yang semula sebesar Rp50 juta, kini akan ditingkatkan menjadi Rp100 juta pada anggaran perubahan tahun ini. Proses pengalokasian dana tersebut sedang direncanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kutim.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kutim yang berpendapat bahwa peningkatan kesejahteraan RT akan berdampak positif pada kinerja dan tanggung jawab mereka dalam pelayanan masyarakat. Tak hanya RT, perangkat desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga adat juga mendapatkan perhatian serupa dari pemerintah daerah.
Pemkab Kutim berharap dengan adanya kenaikan gaji dan dana operasional, RT dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan motivasi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya untuk melayani warga dengan lebih baik. (Adv)