Pemkab Kutim Gelar ToT Metode An Nahdliyah untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

oleh -919 views

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah mengadakan Training of Trainer (ToT) Metode An Nahdliyah bagi guru TK/TPQ se-Kutai Timur. Pelatihan ini berlangsung pada 1-4 November 2024 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

ToT yang dikenal sebagai pelatihan Metode Cepat Tanggap Belajar Al-Qur’an ini diikuti oleh 200 peserta dari 18 kecamatan di Kutai Timur. Mereka dibimbing oleh tiga narasumber dari Tulungagung dan dua narasumber lokal, dengan fokus pada dasar-dasar metode, strategi kreatif, serta penerapan praktis dalam pembelajaran Al-Qur’an.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Dukung Program Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Penjabat Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, dalam pembukaan acara, menekankan pentingnya pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi moral bagi generasi muda.

“Al-Qur’an adalah penerang kehidupan. Saya berharap peserta serius mengikuti pelatihan ini agar dapat menerapkan ilmu yang didapat di tempat mereka mengajar,” ujar Agus.

Ia juga mengapresiasi metode An Nahdliyah yang dinilai efektif dan mudah diterapkan dalam pembelajaran. Selain itu, Agus menyampaikan rencana pembangunan Rest Area dan Musholla yang dilengkapi Al-Qur’an sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan ibadah masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar Upgrading Kompetensi Guru TK/TPA untuk Tingkatkan Pendidikan Al-Qur'an Usia Dini

“Saya ingin Kutai Timur menjadi daerah yang ramah spiritual, mendukung kehidupan keagamaan masyarakatnya,” tambahnya.

Kepala Bagian Kesra Setkab Kutim, Syahman, menyebutkan bahwa pelatihan ini adalah bukti perhatian Pemkab terhadap pendidikan Al-Qur’an di Kutim.

“Metode An Nahdliyah memudahkan guru dalam mengajarkan baca tulis Al-Qur’an secara efektif dan adaptif,” jelas Syahman.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta

Ia juga mengungkapkan rencana Pemkab Kutim untuk menaikkan honor guru TK/TPQ menjadi Rp 1,5 juta pada akhir 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Kutim berharap dapat mencetak generasi muda yang memiliki dasar keagamaan yang kokoh serta mendorong semangat para pendidik untuk terus mengembangkan metode pembelajaran Al-Qur’an. (Adv)