Pemkab Kutim Ajukan Proyek Multiyears Rp2,19 Triliun, DPRD Minta Kajian Mendalam

oleh -4 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengajukan rencana kegiatan Multiyears Contract untuk periode Anggaran 2026 sampai 2028 dengan total nilai Rp2,19 triliun. Usulan itu terdiri dari 32 paket pekerjaan yang dipaparkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam rapat bersama DPRD Kutim di Ruang Hearing, Kamis sore 13 November 2025.

Presentasi usulan disampaikan Kepala Bappeda Kutim, Novian Noor, yang hadir bersama Kepala Dinas PUPR Joni Abdi Setia, Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief, Kepala Bapenda Syahfur, dan jajaran perangkat daerah terkait. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas serta dihadiri Wakil Ketua II Prayunita Utami dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Faizal Rachman Minta Pemerintah Percepat Pembangunan di Bidang Infrastruktur

Novian menjelaskan bahwa 32 paket MYC yang diusulkan mencakup 16 paket dari Bidang Bina Marga, 6 paket dari Bidang Sumber Daya Air, dan sisanya mencakup pembangunan infrastruktur strategis.

“Kami akan memaparkan urgensi dan prioritas dari program multiyears ini agar dapat dipahami bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program MYC diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang memerlukan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.

Proyek yang diusulkan meliputi pembangunan jalan dan jembatan, penanganan banjir, pembangunan gedung Balai Latihan Kerja, Mall Pelayanan Publik dan UMKM Center, serta berbagai gedung pemerintahan seperti Mapolres, Makodim, Kantor BPKAD, dan gudang aset Pemkab. Seluruh proyek diharapkan memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kutai Timur.

Baca Juga :  Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Keluhkan Parit Sempit di Gang Slamet 1 Kelurahan Teluk Lingga

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas menegaskan bahwa DPRD belum memutuskan menerima atau menolak usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel.

“DPRD tentu mendukung apa pun yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, tapi kami mengingatkan agar semua pihak berhati-hati. Jangan sampai terulang seperti sebelumnya, proyek multiyears sudah disetujui tetapi banyak yang tidak selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Petani Desa Sekrat Dapatkan 2.6 Ton Pupuk Dari Ketua DPRD Kutim

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang harus dijalankan secara ketat.

“Kami sepakat bersama seluruh anggota DPRD untuk membahasnya lebih detail. Pemerintah juga harus memastikan siapa perusahaan pelaksana, asal-usulnya, serta kelayakan teknis dan finansialnya. Semua harus jelas demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Sayid Anjas menutup dengan menekankan besarnya nilai proyek tersebut.

“Ini bukan uang sedikit. Di tengah kondisi APBD Kutim yang bergantung pada DBH serta tren penurunan anggaran, setiap rupiah harus dihitung cermat. Kita mendukung pembangunan, tapi pelaksanaannya harus hati-hati dan terukur agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” pungkasnya.