Pasangan KB-Kinsu Resmi Terima Surat Rekomendasi dan Dukungan B1 KWK dari Partai Buruh

oleh -1,466 views

BERITAKUTIM.COM, Sangatta – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu (KB-Kinsu) secara resmi menerima surat rekomendasi dan dukungan B1 KWK dari Partai Buruh Kutim.

Penyerahan surat ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Buruh Kutim, Perum GPL Munthe, Sangatta, Selasa (27/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kasmidi Bulang mengaku bersyukur karena bisa mendapatkan rekomendasi dan dukungan, serta kepercayaan dari Partai Buruh untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Batik Wakaroros Asal Kutim, Tampil Pekan Busana di Jakarta » Berita Kutim

Ia menambahkan, dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Partai Buruh tersebut akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pasangan KB-Kinsu.

Baca Juga :  Banyaknya Pengetap BBM, Pemkab Kutim Rakor dengan Instansi Terkait Cari Solusi » Berita Kutim » Berita Kutim

“Alhamdulillah, KB-Kinsu mendapat rekomendasi, mendapat dukungan dari Partai Buruh. Tentu dukungan ini menjadi kekuatan tersendiri bagi kami,” ujar Kasmidi Bulang.

Kasmidi mengatakan, meskipun masih tergolong sebagai partai baru, namun Partai Buruh menjadi salah satu partai politik yang selalu fokus untuk memperjuangkan nasib para kaum buruh.

Dengan adanya dukungan yang telah diberikan oleh Partai Buruh, Kasmidi berharap arah kebijakan-kebijakan yang nantinya akan diambil adalah kebijakan yang pro terhadap para kaum buruh.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, 14 Kapal Ferry Disiapkan di Pelabuhan Sangkulirang » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim

Oleh karena itu, ia meminta kepada Partai Buruh agar selalu menjadi pengawal pasangan KB-Kinsu dalam peningkatan kesejahteraan para kaum buruh.

“Ketika kami diamanahkan nanti, Partai Buruh dapat menjadi pengawal kami ke depan dalam peningkatan kesejahteraan kaum buruh,” tegas Kasmidi.