Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (20/11/2024), menjadi langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan Kutim untuk dua dekade mendatang.
Ketua Pansus RPJPD, David Rante, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun sesuai dengan peraturan undang-undang dan bertujuan untuk memetakan pembangunan Kutim selama 20 tahun ke depan. Ia juga menambahkan bahwa studi tiru ke beberapa daerah telah memberikan kontribusi dalam memperkaya Raperda ini, yang sudah disambut baik oleh pemerintah daerah.
“Kita bersyukur bahwa bisa kita selesaikan setelah sekian lama dibahas, baik dibahas internal maupun bersama pemerintah dan melakukan studi banding dan studi tiru,” ujar David yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra.
David menegaskan bahwa RPJPD ini sangat penting karena menjadi titik awal untuk pemerintahan yang baru. Menurutnya, RPJPD tidak dapat dipisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi (RPJPD Provinsi) serta RPJP Nasional. Salah satu prioritas utama yang ditekankan dalam RPJPD adalah ketahanan pangan, yang menjadi perhatian utama pemerintah pusat.
“Ketahanan pangan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pusat, tentunya juga itu bisa terangkum dalam RPJPD termasuk di Kutim,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah melakukan pendalaman dan diskusi dengan pemerintah daerah serta kajian bersama mantan Bupati Kutim terdahulu, David Rante berharap RPJPD ini dapat mendukung Indonesia Emas pada tahun 2045. Prioritas pembangunan lainnya yang menjadi fokus dalam RPJPD ini antara lain hilirisasi dan pemanfaatan energi terbarukan.
“Untuk mencapai kesana ada beberapa memang yang menjadi prioritas, seperti ketahanan pangan, hilirisasi, pemanfaatan energi yang terbarukan. Jadi bagaimanapun kita di Kutim bisa melakukan hal tersebut, sehingga tidak bergantung lagi pada daerah lain,” pungkasnya. (bk)