Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutim: 557 Pelanggaran Ditindak, 33 Knalpot Brong Dimusnahkan

oleh -613 views
e7ca1412 42d0 475f 9e7b e79144ce75da

Sangatta – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur secara resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai dari  tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar usai operasi berakhir, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arionto, menyampaikan sejumlah capaian dan evaluasi atas operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Alhamdulillah, Polres Kutai Timur berhasil menyelesaikan Operasi Patuh Mahakam tahun 2025 ini dengan baik. Operasi ini tidak hanya digelar di Kutim saja, namun juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar AKBP Fauzan membuka keterangannya kepada awak media, Rabu (30/7/2025).

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutim: 557 Pelanggaran Ditindak, 33 Knalpot Brong Dimusnahkan
Suasana Konferensi Pers Polres Kutai Timur

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kutai Timur.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Kutim mencatat adanya 557 pelanggaran lalu lintas, yang ditindak baik secara teguran maupun tilang. Dari jumlah tersebut, rinciannya sebagai berikut:

  • 218 pelanggaran karena pengendara tidak memiliki atau tidak membawa SIM
  • 175 pelanggaran karena tidak menggunakan helm berstandar SNI
  • 50 pelanggaran terkait STNK
  • 49 pelanggaran teknis kendaraan
  • 26 pelanggaran karena tidak menggunakan safety belt
  • 11 pelanggaran karena melawan arus
  • 33 pelanggaran penggunaan knalpot brong
  • 28 pelanggaran lain-lain, termasuk menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa TNKB
Baca Juga :  Polres Kutim Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Narkotika Antar Pulau

“Semua pelanggaran tersebut mengacu pada pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan menjadi dasar kami dalam melakukan tindakan hukum,” tegas Kapolres.

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutim: 557 Pelanggaran Ditindak, 33 Knalpot Brong Dimusnahkan

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutim: 557 Pelanggaran Ditindak, 33 Knalpot Brong Dimusnahkan
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Selama Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025

Tidak hanya tindakan represif, Polres Kutim juga menggencarkan pendekatan preemtif dan preventif selama masa operasi. Setidaknya, ada tiga kegiatan besar yang dilakukan:

  • 140 kegiatan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik, pembagian flyer, pemasangan spanduk dan baliho, serta penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas otomotif.
  • 370 kegiatan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara, di antaranya melalui program “Ngopi Bareng Komunitas Roda Dua dan Roda Empat”, yang diselenggarakan bersama jajaran Polsek di seluruh wilayah Kutai Timur.
  • 1.400 kali patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, POM TNI, Dispenda, dan Jasa Raharja.
Baca Juga :  DPK Kutim Gelar FGD Tentang Kode Klasifikasi Arsip

Dalam momen press conference tersebut, Polres Kutim juga memusnahkan 33 knalpot brong hasil sitaan dari para pelanggar selama operasi berlangsung.

“Tadi kita sama-sama saksikan, knalpot brong dimusnahkan. Bahkan beberapa pengendara secara sukarela melepas knalpot brong mereka dan menggantinya dengan knalpot standar. Ini menjadi bentuk kesadaran yang mulai tumbuh di masyarakat, dan patut kita apresiasi,” terang AKBP Fauzan.

233d515d 67fd 4f93 a534 fd86eaf2f770
Pemusnahaan Knalpot Brong

Kapolres Kutim juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Operasi Patuh Mahakam 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Hadiri Peresmian Polsek Teluk Pandan

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari TNI, Dinas Perhubungan, Dispenda, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta para tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat atas partisipasi dan dukungan dalam operasi ini,” ucapnya.

Di akhir konferensi pers, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin berlalu lintas. Ia menegaskan pentingnya menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, membawa surat-surat kendaraan, dan menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Ingat, jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta,” katanya sembari tersenyum, yang disambut gelak tawa ringan awak media.

Ia menutup dengan ajakan bersama untuk mewujudkan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

“Mari kita jadikan Kabupaten Kutai Timur sebagai wilayah yang tertib berlalu lintas dan berbudaya keselamatan,” pungkasnya.