Kutim Dapat Nilai B dari Ombudsman, Pelayanan Publik Kini Masuk Kategori Hijau

oleh -8 views
1e051a12 c537 4d58 a56c a5fce296e8bb

Sangatta – Kinerja pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini dibuktikan dengan capaian predikat B atau kategori hijau dari Ombudsman Republik Indonesia, yang menandakan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Kepala Bidang Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Erwin, mengungkapkan bahwa perbaikan mutu pelayanan publik di Kutim terus dilakukan secara berkelanjutan, hingga akhirnya mampu keluar dari zona kuning yang sebelumnya disandang.
“Kita sudah hijau, dulu kuning, sekarang hijau. Itu berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Penilaian Ombudsman dilakukan secara independen dan objektif melalui survei langsung ke berbagai instansi pelayanan publik. Beberapa unit yang menjadi sampel penilaian di antaranya Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Pendidikan Kutim. Selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh kepala dinas diwajibkan hadir di tempat untuk memastikan transparansi dan kesiapan pelayanan.

Baca Juga :  Perda Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Pemkab Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Kalau sudah Ombudsman itu, kepala dinas enggak boleh ke mana-mana. Harus standby di kantor,” tegasnya.

Selain penilaian dari Ombudsman, Pemerintah Kabupaten Kutim juga rutin melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di berbagai titik layanan seperti kantor camat, kelurahan, dan puskesmas. SKM ini menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Targetkan Realisasi Anggaran di Atas 90 Persen pada 2024

Erwin menekankan bahwa kedua jenis penilaian tersebut kepatuhan dari Ombudsman dan kepuasan masyarakat dari SKM merupakan kombinasi penting untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara menyeluruh.

“Kalau kepatuhan dinilai oleh Ombudsman, kepuasan masyarakat kita ukur lewat SKM. Dua-duanya penting karena dari situ kita tahu apa yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

Ia menambahkan, capaian kategori hijau dari Ombudsman bukan akhir dari upaya reformasi birokrasi di Kutim. Pemerintah daerah, kata Erwin, masih terus berbenah agar semua unit kerja memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Perkuat Kemitraan Strategis untuk Mendukung Pencapaian RPJMD

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator keberhasilan implementasi reformasi birokrasi di daerah. Dengan hasil penilaian tersebut, Kutim kini masuk dalam jajaran kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang memiliki kinerja pelayanan publik di atas rata-rata nasional.

“Capaian ini bukan hanya angka atau warna, tapi bukti nyata bahwa ASN kita semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.