Ketua DPRD Kutim Minta Sinkronisasi Data SDA antara Pusat dan Daerah

oleh -711 views

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti belum adanya data lengkap mengenai potensi sumber daya alam (SDA) di wilayahnya.

Menurutnya, hingga kini data tersebut masih dipegang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pemerintah provinsi, sementara pemerintah kabupaten tidak memiliki akses yang memadai.

“Selama ini pemerintah daerah belum memiliki data lengkap tentang potensi sumber daya alam. Data itu masih dipegang oleh Kementerian ESDM dan provinsi,” ungkap Jimmi.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Penyelenggaraan Festival Sekerat Nusantara 2023

Ia menilai kondisi ini menghambat kemampuan daerah dalam merancang kebijakan berbasis potensi lokal. Karena itu, ia meminta agar semua pihak duduk bersama untuk menyinkronkan data, agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Bahas APBD 2026, DPRD Kutim Targetkan Selesai Paling Lambat Tanggal 28 Bulan Ini

“Kita ingin semua pihak, baik provinsi maupun pusat, duduk bersama agar data bisa disinkronkan, supaya manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Jimmi menambahkan, sejak beberapa tahun terakhir daerah tidak lagi dilibatkan secara langsung dalam proses validasi data, sehingga pemerintah daerah tidak mengetahui secara pasti berapa total cadangan sumber daya yang dimiliki karena validasinya ada di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Basti Berikan Tanggapan Terkait Antrian Panjang di SPBU Kutim dan Sekitarnya

“Padahal, potensi besar justru ada di tingkat kabupaten dan kota, akan tetapi kewenangannya diambil oleh tingkat atas,” sambungnya.

“Makanya, kita mendorong agar SDM di daerah lebih kritis terhadap isu seperti ini. Jangan terlalu bergantung pada pusat. Harus elegan dalam menyampaikan aspirasi, tapi tetap tegas memperjuangkan kepentingan daerah,” pungkas Jimmi. (Adv/bk)