Ketua DPRD Kutim Hadiri Groundbreaking Pembangunan Pabrik AMDK

oleh -799 views
f0bdfa3d b317 4957 a597 4076f5eb2297

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menghadiri acara Groundbreaking Pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB). Acara ini berlangsung di Jalan Poros Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, Jumat (31/5/2024).

“Alhamdulillah, pada hari ini kita menghadiri peletakan batu pertama pembangunan untuk air minum,” ujar Joni kepada awak media usai kegiatan peletakan batu pertama.

Baca Juga :  Rapat Banmus, Joni: DPRD Kutim Akan Laksanakan Empat Kali Paripurna pada Juni 2024

Joni berharap pembangunan pabrik tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni 150 hari. Dengan begitu, pada tahun 2024 ini masyarakat akan dapat menikmati air minum produksi dari Kutai Timur sendiri.

Ia mengungkapkan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan pabrik AMDK ini adalah dana dari Perumdam Tirta Tuah Benua sendiri, bukan dari dana APBD Kutim. Dengan adanya pembangunan pabrik tersebut, secara otomatis Kutim juga akan mendapatkan tambahan pemasukan.

Baca Juga :  Arang Jau Resmi Nahkodai PDKT Kutim

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kedepannya Pemerintah Daerah dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan pabrik air minum tersebut, baik dalam bentuk anggaran maupun hal-hal yang lainnya.

“Kedepannya mungkin pasti ada pengembangan. Paling tidak, Kutai Timur atas nama Pemerintah Daerah harus memberikan kontribusi dalam pembangunan ini, agar menjadi lebih maju lagi,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar RDP Bersama Poktan Bina Warga dan PT Indexim Coalindo

Joni mengaku optimis bahwa pembangunan pabrik ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak terhenti di tengah jalan. Ia juga yakin bahwa pabrik ini dapat berkembang, karena yang menangani pembangunan tersebut adalah orang yang ahli di bidangnya.

“PDAM memang bergerak dalam bidang menangani air, jadi nanti tinggal mengatur cara-cara proses pembuatannya seperti apa. Tapi, yang jelas mereka sudah paham tentang ini,” pungkasnya. (bk)