Kutai Timur – Gerakan Pangan Murah diselenggarakan di Polsek Kongbeng dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kongbeng, Iptu Samuel Tarihoran. Gerakan Pangan Murah ini menyediakan 100 paket sembako murah seharga Rp108.000 yang terdiri dari beras kemasan 5 Kg, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 Kg. Dengan antusiasme tinggi, seluruh paket bahan pokok yang murah tersebut bisa segera habis tersalurkan kepada warga masyarakat.
Dalam kesempatannya, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah ini memang sengaja diselenggarakan secara serentak di wilayah hukum Polres Kutai Timur agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok yang berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
“Program ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan membantu masyarakat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang terjangkau,” ujar AKBP Fauzan, Selasa (12/8/2025).
Kapolres mengungkapkan, harga bahan pokok di pasaran mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan belakangan ini. Oleh karena itu, Polri hadir di tengah masyarakat memberikan bantuan berupa penyaluran paket sembako dengan harga di bawah pasaran.
“Kami terus berkomitmen untuk selalu memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan bapok terdistribusi dengan baik di masyarakat, sehingga teehindar dari kelangkaan,” jelas AKBP Fauzan.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam arahannya, secara nasional Polri telah mendistribusikan sekitar 2.225 ton beras dan akan melaksanakan kegiatan serentak di seluruh jajaran mulai tingkat Polsek hingga Polda. Jenderal Sigit menambahkan, masih ada sekitar 1,3 juta ton beras yang harus disalurkan hingga akhir tahun.
Ia juga mengungkapkan bahwa Polri akan bersinergi dengan pemerintah daerah, Perum Bulog, dan para ulama untuk memastikan distribusi berjalan maksimal. Tujuannya agar harga beras sesuai standar pemerintah bisa diterima masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET), bahkan di bawah HET.
“Ini untuk mengimbangi dinamika yang ada di lapangan agar masyarakat tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau,” ujar Jenderal Sigit.