Bupati Ardiansyah Resmikan Pengurus FKUB Kutim dan Deklarasikan Pemilu Damai 2024

oleh -573 views
fkub

SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur (kutim) di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria, Sangatta pada Rabu, (25/10/2023). Acara tersebut  juga melibatkan deklarasi komitmen menjaga kedamaian jelang Pemilu serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya komitmen dan kemampuan tinggi dalam merajut keberagaman menjadi satu kesatuan yang utuh.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM ASN di Bidang TIK, Diskominfo Staper Kutim Gelar Bimtek Manajemen Pengamanan Bandwith dan Pengamanan Jaringan Intra/Internet

“Sebagai generasi penerus pembangunan, kita harus memiliki komitmen untuk mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang besar,” ujarnya.

Menyusul deklarasi damai menjelang Pemilu 2024, Bupati Ardiansyah berharap agar tercipta pemilu yang aman, damai, jujur, adil dan bermartabat. Ia juga mengapresiasi keberagaman masyarakat Indonesia dari berbagai suku, budaya, agama, dan etnis yang mampu hidup rukun dan berdampingan dengan baik.

“Salah satu rajutan kedamaian kita bisa temukan melalui FKUB. Dan yang perlu diingat, keberagaman menjadi sebuah keniscayaan, sehingga kita tidak perlu lagi kita bicarakan dalam konteks untuk mencoba membuat air keruh di dalamnya dan yang harus kita upayakan adalah bagaimana kedepan agar terus lebih baik lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Faizal Rachman Berikan Tanggapan Terkait Pembangunan Puskesmas Batu Ampar yang Mengalami Hambatan

Ketua Panitia Pelaksana, Sirajuddin, menjelaskan bahwa acara selama dua hari ini tidak hanya berfokus pada pengukuhan pengurus FKUB, namun juga mencakup Deklarasi Damai Pemilu 2024 serta Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan mengevaluasi program yang telah berjalan dan menyusun rencana program di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Hadiri Rakorda Pengendalian Penduduk, Junaidi Mendukung Segera Terbitkan Perbup

“Rakor ini diharapkan menjadi kerangka kerja yang dapat diimplementasikan di tahun 2024. Kehadiran narasumber dari KPU dan Bawaslu Kutim diharapkan memberikan pencerahan bagi pengurus FKUB dalam menghadapi masa mendatang,” ungkapnya. (bk)