SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 ditargetkan selesai paling lambat tanggal 28 bulan ini. Jadwal pembahasan sangat ketat karena dilakukan bersamaan dengan pembahasan proyek multiyears yang juga membutuhkan perhatian serius dari legislatif maupun eksekutif.
Menurut Jimmi, pembahasan APBD diperkirakan berlangsung sekitar satu pekan, mulai dari besok hingga tanggal 19. Dalam rentang waktu tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memaparkan kebutuhan anggarannya secara jelas dan terperinci kepada Badan Anggaran DPRD. Setelah rangkaian pembahasan selesai, tim anggaran akan merampungkan catatan serta menyiapkan dokumen final yang nantinya akan ditetapkan bersama dalam rapat paripurna.
“Paling lambat tanggal 28 harus selesai. Waktu kita memang sempit karena beririsan dengan pembahasan multiyears,” ujarnya menegaskan urgensi penyelesaian tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 harus diputuskan tepat waktu agar pelaksanaan program pada tahun depan tidak terhambat. Keterlambatan penetapan APBD dapat berdampak langsung pada berbagai kegiatan pemerintah daerah, termasuk proyek fisik, belanja pegawai, hingga pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Jimmi juga menambahkan bahwa keberhasilan pembahasan APBD sangat bergantung pada kedisiplinan perangkat daerah dalam mengikuti jadwal rapat yang telah ditetapkan. Karena itu, ia menekankan agar Tim Penyusun Perangkat Daerah (TPD) hadir tepat waktu serta membawa seluruh dokumen pendukung yang diperlukan agar proses dapat berjalan efisien.
“Yang paling penting itu TPD-nya. Mereka harus mengikuti jadwal yang sudah disusun DPRD,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD siap bekerja maksimal agar proses penganggaran berjalan lancar meski waktu pembahasan berdekatan dengan agenda reses. (Adv/bk)







