Beritakutim.com Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur memperkuat solidaritas organisasi, meningkatkan kompetensi wartawan, serta menjaga profesionalisme jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, saat mewakili Bupati Kutai Timur dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) III PWI Kutim, Sabtu (10/10/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Ronny menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat, menyampaikan informasi yang akurat, serta mengawal jalannya pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas jurnalistik harus berjalan seiring dengan penguatan organisasi dan kompetensi wartawan.
“Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, tantangan jurnalistik tidak lagi sebatas kecepatan menyampaikan berita, tetapi juga memastikan kebenaran dan keakuratan informasi yang dipublikasikan,” ujar Ronny
Menurutnya, Pemkab Kutim memandang pers sebagai mitra strategis pembangunan. Sinergi pemerintah dan media diperlukan untuk menyampaikan informasi pembangunan, menjembatani aspirasi masyarakat, serta memastikan kebijakan dan program pemerintah diketahui publik
Meski demikian, kemitraan tersebut harus tetap menghormati independensi pers. Pemerintah berkewajiban mendorong keterbukaan informasi, sedangkan wartawan harus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, objektif, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kemitraan yang sehat tidak boleh menghilangkan fungsi kritis pers. Pemberitaan dan kritik yang konstruktif justru dapat menjadi masukan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
Perkembangan kecerdasan buatan (AI) turut menjadi perhatian. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan jurnalistik, tetapi tidak boleh menggantikan proses verifikasi, ketelitian, dan tanggung jawab wartawan. Setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu dikonfirmasi kepada sumber yang kredibel sebelum dipublikasikan.
Selain menyoroti profesionalisme, Ronny mengajak seluruh anggota PWI Kutim mengedepankan persatuan dan musyawarah dalam menjalankan organisasi. Perbedaan pandangan diharapkan menjadi bagian dari pendewasaan organisasi,
Kepemimpinan PWI ke depan diharapkan mampu merangkul seluruh anggota, memperkuat kebersamaan, dan menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan wartawan serta perkembangan dunia jurnalistik.
Sementara itu, Ketua PWI Kutim Wardi menyampaikan bahwa organisasi tersebut saat ini memiliki sekitar 51 anggota. Dari jumlah itu, sekitar 11 wartawan telah menyandang status kompetensi wartawan utama, sekitar 13 berstatus madya, sedangkan anggota lainnya berada pada jenjang muda dan sebagian belum mengikuti uji kompetensi wartawan.
Wardi berharap Konferkab III PWI Kutim dapat menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Salah satu upaya yang perlu didorong ialah membuka kesempatan lebih luas bagi anggota yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar wartawan dapat meningkatkan jenjang profesionalismenya, mulai dari tingkat muda, madya, hingga utama.
Wardi juga berharap kepengurusan mendatang dapat menjalankan hasil konferensi dengan baik dan mempertahankan kekeluargaan sebagai landasan dalam membangun organisasi yang semakin solid.
Konferkab III PWI Kutim turut dihadiri perwakilan PWI Kalimantan Timur, yakni Bendahara Muhammad Heldiyanur dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wiwid Marhaendra Wijaya, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kutim Fantriansyah, perwakilan Forkopimda, serta insan pers di Kutim.(Bk)






