Beritakutim.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih membuka kemungkinan adanya penyesuaian terhadap angka-angka dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kepastian besaran anggaran baru akan terlihat setelah seluruh tahapan pembahasan berikutnya dilalui.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan dokumen yang telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD tersebut belum menjadi gambaran akhir kondisi keuangan daerah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah proses penganggaran yang harus dijalankan sebelum struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan ditetapkan secara final.
“Karena masih berupa rancangan sementara, angka-angka dalam dokumen tersebut masih memungkinkan mengalami perubahan pada tahapan pembahasan berikutnya,” kata Bupati Ardiansyah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kutim, Jumat (25/0 9/2026).
Ia menjelaskan, rapat paripurna yang digelar tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari proses penyepakatan KUPA dan PPAS yang sebelumnya telah diajukan pemerintah daerah. Tahapan tersebut belum menjadi akhir dari keseluruhan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurut Bupati Ardiansyah, pembahasan yang lebih mendalam akan terlihat ketika pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD. Melalui tahapan tersebut, kondisi keuangan daerah dan kebutuhan anggaran akan dapat tergambar secara lebih menyeluruh.
Ia juga menyebut masih menunggu perkembangan penerimaan dari pemerintah pusat. Pemkab Kutim berharap terdapat tambahan transfer atau penerimaan lainnya yang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah pada September ini.
Terkait posisi defisit dalam rancangan APBD Perubahan, Bupati Ardiansyah menerangkan bahwa defisit merupakan bagian yang dapat dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah. Salah satunya melalui penerimaan pembiayaan yang sumbernya sah sesuai ketentuan penganggaran.
Karena itu, menurutnya, adanya defisit dalam struktur APBD Perubahan tidak secara otomatis menunjukkan persoalan dalam pengelolaan anggaran, selama terdapat sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk menutup selisih tersebut.
Bupati Ardiansyah menegaskan pemerintah daerah masih akan mengikuti perkembangan setiap komponen anggaran sebelum menyampaikan gambaran akhir mengenai Perubahan APBD 2026.
“Kepastian mengenai pendapatan, belanja dan pembiayaan masih akan terlihat setelah seluruh tahapan pembahasan selesai,” ujarnya.
Dengan demikian, hasil kesepakatan KUPA dan PPAS yang telah ditandatangani Pemkab Kutim bersama DPRD masih menjadi bagian dari proses menuju penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026. (ADV) (9)







