Angkutan Perintis untuk Sejumlah Kecamatan di Kutim Masuk Tahap Finalisasi

oleh -11 views
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim, Abdul muis

Beritakutim.com Sangatta – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadirkan layanan angkutan perintis bagi masyarakat kini memasuki tahap finalisasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim telah memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari proses pengajuan bantuan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim, Abdul Muis, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan di Balikpapan.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan angkutan perintis yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Kutim kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Gelar Rapat Evaluasi SPBE

“Sudah beberapa kali kita rapat di Balikpapan, dalam hal ini dengan BPTD perwakilan Kementerian Perhubungan. Sesuai dengan usulan kita tahun kemarin, progresnya mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang,” ujar Abdul Muis saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, sebelum mengajukan usulan tersebut, Dishub Kutim telah melakukan survei terhadap sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan dukungan layanan transportasi perintis.

Beberapa wilayah yang masuk dalam survei di antaranya Sangkulirang, Kongbeng, Muara Bengkal hingga wilayah yang terhubung dengan Samarinda.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Kenaikan Tunjangan dan Akses Beasiswa bagi Guru Mulai 2026

Survei tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan usulan trayek angkutan perintis yang diajukan kepada Kementerian Perhubungan.

Dalam pembahasan terakhir bersama BPTD di Balikpapan, Dishub Kutim diminta melengkapi persyaratan berupa surat dari Bupati Kutai Timur terkait trayek yang diusulkan.

Persyaratan tersebut kini telah dipenuhi setelah surat dimaksud ditandatangani Bupati Kutim.

“Alhamdulillah Pak Bupati sudah tanda tangan kemarin dan sudah kita penuhi ke BPTD, dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Akurasi Dokumen, Disdukcapil Kutim Maksimalkan Tiga Kanal Pengaduan

Setelah persyaratan dilengkapi, Dishub Kutim kembali mendapat undangan untuk mengikuti pembahasan di Balikpapan pada pekan ini. Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas sekaligus memfinalisasi usulan bantuan angkutan perintis.

Abdul Muis berharap proses tersebut dapat segera menghasilkan kepastian terkait realisasi bantuan angkutan perintis untuk Kutai Timur.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah kecamatan yang masih memerlukan akses transportasi untuk menunjang mobilitas warga.

“Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan angkutan perintis karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk kecamatan,” pungkasnya.(Adv/Bk4)