beritakutim.com Sangatta- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan Dana RT Tahun 2025 di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, Selasa 15 September 2026.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengatakan pihaknya telah melaksanakan monev pada empat RT di wilayah Kelurahan Teluk Lingga. Kegiatan tersebut mencakup RT 06, RT 11, RT 13, dan RT 25.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaksanakan monev di empat RT. Ini RT yang keempat yang sudah kita lakukan monev,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring, realisasi Dana RT pada RT yang telah dikunjungi telah mencapai 100 persen. Pemanfaatan anggaran tersebut sebagian besar diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pengadaan perlengkapan yang mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Salah satu penggunaan Dana RT yang menonjol terdapat di RT 25, yang mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan infrastruktur jalan melalui pekerjaan semenisasi atau betonisasi.
“Di RT 25 ini khusus untuk semenisasi jalan, yang jalannya menggunakan betonisasi dengan lebar 3,60 meter dan panjang 170 meter,” jelasnya.
Pekerjaan betonisasi jalan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp198 juta.
Hasdiah berharap seluruh RT yang mengusulkan pembangunan infrastruktur, khususnya semenisasi jalan, dapat memperhatikan kualitas pekerjaan.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan Dana RT harus dikerjakan dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat.
“Saya berharap kepada semua RT dapat melakukan perbaikan jalan semenisasi apabila mengusulkan semenisasi atau infrastruktur menggunakan betonisasi yang berkualitas baik. Karena dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” pungkasnya.(Adv/Bk4)







