SANGATTA – Sorotan terhadap kinerja pengelolaan persampahan di Kabupaten Kutai Timur mendapat respons tegas dari DPRD. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyatakan komitmennya untuk mendorong penyesuaian dan pergeseran anggaran daerah guna memperkuat sektor tersebut. Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Sangatta Utara, Rabu 11 Februari 2026.
Langkah tersebut berkaitan dengan hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menempatkan Kutai Timur dalam kategori kabupaten pembinaan dengan nilai 42,27. Bagi Jimmi, rapor tersebut tidak boleh diabaikan.
“Kita tidak bisa menutup mata dengan kondisi ini. Data dan rapor dari Kementerian LH sudah sangat jelas. DPRD siap mendorong perubahan, termasuk melalui pergeseran anggaran, agar pengelolaan sampah benar-benar menjadi prioritas,” ujar Jimmi.
Ia menilai laporan dari pemerintah pusat harus dijadikan pijakan evaluasi, bukan diperdebatkan. Salah satu langkah konkret yang dinilai mendesak adalah peningkatan dukungan pembiayaan agar sistem pengelolaan sampah berjalan maksimal.
DPRD, lanjutnya, siap mengawal mekanisme pergeseran anggaran supaya alokasi persampahan dapat ditingkatkan secara bertahap. Ia menargetkan rasio anggaran mendekati rekomendasi KLHK sebesar 3 persen dari total APBD.
Jimmi juga mengapresiasi inisiatif Dinas Lingkungan Hidup, termasuk penyusunan peta akselerasi penuntasan sampah, pembinaan bank sampah, dan pengembangan pengelolaan berbasis masyarakat. DPRD disebut akan menjadi mitra strategis untuk memastikan program berjalan efektif.
Ia optimistis, melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, pengelolaan sampah di Kutai Timur dapat bertransformasi lebih baik. Penguatan anggaran dan tata kelola diharapkan menjadi titik balik menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.







