Fenomena Gepeng Masih Marak, Dinsos Kutim Tekankan Edukasi Masyarakat

oleh -166 views

SANGATTA – Keberadaan anak jalanan, badut, manusia silver, hingga gelandangan dan pengemis masih menjadi tantangan sosial di Kabupaten Kutai Timur. Aktivitas mereka kerap dijumpai di persimpangan jalan dan kawasan ramai, yang tidak jarang dipicu oleh kebiasaan sebagian masyarakat memberikan uang karena rasa iba.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial Kutai Timur. Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan agar persoalan penyandang masalah sosial tidak semakin meluas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang papan imbauan larangan memberi uang kepada gelandangan dan pengemis, terutama di titik-titik lalu lintas padat.

Baca Juga :  Kecamatan Wahau Listrik dan Air Bersih Jadi Usulan di Musrenbang

Menurut Ernata, langkah tersebut diambil untuk menekan kembali kemunculan gepeng yang dinilai semakin marak dan berpotensi mengganggu ketertiban serta estetika wajah ibu kota kabupaten yang tengah berbenah.

“Dulu kami melakukan razia rutin dua kali dalam sebulan dengan tujuan agar Kutai Timur bebas dari gelandangan dan pengemis. Namun hasilnya tidak maksimal, karena setelah dirazia mereka kembali muncul di bulan berikutnya,” ujar Ernata saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Pengurus TRAC Kutim Dikukuhkan, Kasmidi Minta Bantu Pemerintah Jaga Ekosistem Alam

Ia menjelaskan, pemasangan papan imbauan itu mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Dalam aturan tersebut tidak hanya memuat larangan, tetapi juga sanksi bagi masyarakat yang tetap memberikan uang kepada gepeng.

“Setelah pengumuman larangan ini diterapkan, dampaknya sangat signifikan. Jumlah gelandangan dan pengemis di jalanan kini jauh berkurang dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Isu Jual-Beli Proyek Pemerintah Menguat, Pengusaha Kutim Hebat Minta Telusuri Sumber Hoaks

Meski demikian, Ernata menegaskan kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan kepedulian sosial warga. Ia justru mendorong masyarakat agar menyalurkan bantuan melalui jalur yang tepat dan resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap peduli, tetapi dengan cara yang benar. Jika ingin bersedekah, sebaiknya disalurkan ke panti asuhan atau membantu tetangga sekitar yang benar-benar membutuhkan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkas Ernata.