Pandi Widiarto Ingatkan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Meski Anggaran Menurun

oleh -916 views

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menilai perlu adanya langkah antisipasi agar pembangunan daerah tidak terhambat jika terjadi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026 mendatang. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat pembahasan kebijakan anggaran.

Pandi menyebut pemerintah daerah telah menyampaikan perkiraan penurunan APBD yang cukup signifikan, sehingga Badan Anggaran bersama eksekutif harus menyiapkan skenario yang terukur. Ia menegaskan DPRD siap membahas berbagai opsi kebijakan untuk menjaga kelangsungan pembangunan.

Baca Juga :  Sayyid Anjas: Suara Buruh Harus Didengar dan Diperjuangkan

Menurutnya, salah satu pilihan yang mungkin diambil yaitu meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian terkait regulasi pendanaan daerah. Hal itu dianggap penting agar program pembangunan prioritas tetap berjalan.

Pandi juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang menunjang ekonomi masyarakat desa dan kecamatan harus tetap dipertahankan. Infrastruktur dinilai menjadi kunci penggerak konektivitas dan pemerataan ekonomi.

Baca Juga :  Paripurna ke-22, Fraksi PPP Dorong Peningkatan Pemanfaatan Potensi Pendapatan Daerah

Terkait kelanjutan program Multi Years Contract (MYC), ia menyebut DPRD masih akan mengevaluasi kelayakannya. Jika program tersebut kembali dijalankan, harus ada strategi khusus agar tidak semakin membebani APBD yang diproyeksikan menurun.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah lebih selektif dalam penggunaan anggaran. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik maupun kinerja pegawai disarankan untuk dikurangi.

Baca Juga :  Hadiri Kunker Danrem 091/ASN di Kodim 0909/KTM, Joni: Semua Program Mengarah pada Kebaikan Masyarakat

Sementara terkait keluhan jam kerja OPA, Pandi menyatakan masih menunggu laporan resmi dari komisi terkait untuk memastikan apakah ketentuan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan DPRD akan turut melakukan pengawasan dalam persoalan tersebut guna memastikan hak pekerja tetap terjaga. (Adv/bk)