Komisi A DPRD Kutim Gandeng Bapenda Tingkatkan Pemahaman Pajak di Perusahaan Besar

oleh -78 views

SANGATTA – Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur bersama Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur memperluas sosialisasi mengenai Peraturan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor dan kewajiban Nomor Pokok Wajib Pajak bagi karyawan perusahaan. Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan besar seperti PT Kaltim Prima Coal, PAMA, Indominco Mandiri, serta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di Kutai Timur.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah yang selama ini sangat bergantung pada sektor tertentu.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dan dewan dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah secara lebih terukur.

Baca Juga :  Perayaan Hari Koperasi ke 75, Diskop Kutim Libatkan UMKM Lokal

“Pajak kendaraan dan NPWP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Kutai Timur. Jika semua pihak taat, maka pembangunan akan lebih cepat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi A, Edi Markus Palinggi, menuturkan bahwa ketergantungan Kutai Timur terhadap sektor pertambangan masih sangat tinggi. Menurutnya, lebih dari 80 persen APBD bersumber dari mineral, terutama batubara. Sementara sektor perkebunan yang memiliki luas sekitar 500 ribu hektare hanya menyumbang sekitar 70 miliar rupiah per tahun, dan sektor kelautan sekitar 2 miliar rupiah per tahun.

Baca Juga :  Sarana Penyambung Informasi, KIM Desiminasi Kebijakan Pemerintah Ke Masyarakat

“Karena itu, kita perlu memperluas sumber penerimaan, salah satunya melalui pajak kendaraan dan NPWP karyawan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa karyawan yang bekerja di Kutai Timur namun berdomisili di luar daerah diharapkan turut memberikan kontribusi bagi PAD daerah tempat mereka bekerja.

“Dengan membayar pajak di Kutim, berarti mereka ikut membantu memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menambahkan bahwa pihaknya terus memperbarui sistem pendataan dan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi pajak, baik kendaraan maupun pribadi karyawan, dapat terdata dan disetorkan secara tepat waktu.

Baca Juga :  Lepas Atlet IPSI Kutim Berlaga di Kejurda, Wabup Siapkan Bonus Bagi Yang Berprestasi

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi pajak dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kemandirian fiskal Kutai Timur hanya dapat terwujud melalui kesadaran kolektif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Upaya bersama ini diharapkan memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada dana transfer pusat.