Pandi Widianto Pastikan Perda Olahraga Rampung Tepat Waktu

oleh -549 views

SANGATTA – Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutai Timur, Pandi Widianto, memastikan proses pembahasan perda terus dikebut dan ditargetkan rampung pada awal Desember 2025. Ia menegaskan Pansus bekerja maksimal agar regulasi tersebut dapat segera menjadi payung hukum bagi pengembangan olahraga di Kutim.

Hal tersebut disampaikan Pandi sebelum mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Minta Pemerintah Lebih Fokus Maksimalkan Sumber Daya yang Dimiliki

Menurutnya, percepatan penyelesaian regulasi sangat penting guna memastikan pembinaan dan penyelenggaraan olahraga berjalan lebih terarah dan berbasis aturan yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa Pansus juga telah melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk memperkaya referensi dan menyempurnakan materi rancangan perda.

Kunjungan tersebut dilakukan ke Kota Semarang, termasuk peninjauan sekolah olahraga serta sekolah khusus olahraga berstandar internasional sebagai contoh pembinaan atlet yang terstruktur dan profesional.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Pemenuhan Dokter Spesialis dan Pembangunan RS Pratama

“Model seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi Kutai Timur dalam memperkuat pembinaan prestasi,” kata Pandi Widianto.

Pandi menyebut bahwa perda ini nantinya akan mengatur secara komprehensif berbagai bentuk penyelenggaraan olahraga, mulai dari olahraga prestasi, olahraga tradisional, olahraga penyandang disabilitas, hingga potensi olahraga lokal di kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Telah Terima 177 Usulan untuk Direalisasikan pada Anggaran 2025 Mendatang

Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga membuka peluang munculnya atlet atlet baru dari Kutai Timur.

Ia menegaskan komitmen Pansus untuk menyelesaikan seluruh pembahasan tepat waktu agar pemerintah daerah segera dapat mengimplementasikan kebijakan baru di sektor olahraga.

Dengan adanya perda ini, ekosistem pembinaan olahraga di Kutim diharapkan lebih maju, terarah, dan mampu mencetak prestasi di tingkat regional maupun nasional.