Ketua DPRD Kutim: 32 Usulan Multi Years Contract Akan Direvisi, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

oleh -636 views

Sangatta  – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memastikan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kutim mulai melakukan pembahasan lanjutan terkait paket Multi Years Contract (MYC) yang diusulkan tahun ini. Setidaknya, ada 32 item pekerjaan yang diajukan pemerintah, namun jumlah tersebut disebut masih bisa bertambah karena DPRD juga memasukkan sejumlah kebutuhan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Jimmi menjelaskan, usulan DPRD sebagian besar merupakan dorongan dari anggota legislatif di tiap dapil yang menilai beberapa pembangunan memiliki urgensi di lapangan.

“Di dapil-dapil itu masing-masing anggota DPRD mendorong yang menjadi prioritas mereka. Banyak, terutama jalan dan jembatan,” ujar Jimmi ditemui usai rapat bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  David Rante Minta Pemkab Kutim Berkomunikasi dengan Baik Terkait Rencana Pembangunan Bandara Khusus

Pembahasan lanjutan rencananya akan digelar pada Senin mendatang. Jimmi menyebut pemerintah akan membawa revisi terhadap daftar item MYC yang dipresentasikan sebelumnya.

“Hari Senin kita lihat hasil revisinya. Setelah itu baru kita bisa tahu seberapa optimal aspirasi masyarakat bisa terakomodasi,” ujarnya.

Mayoritas usulan DPRD, kata Jimmi, tetap berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas penunjang mobilitas masyarakat. Hal ini dianggap masih menjadi kebutuhan mendesak di banyak kecamatan.

Baca Juga :  Warga Desa Teluk Pandan Keluhkan Jembatan Rusak

Selain itu, MYC tahun ini juga mencakup rencana pengembangan kawasan olahraga di Kudung Gas, yang disebut memiliki lahan lebih dari 50 hektare. Jimmi menyebut kawasan tersebut masih berpotensi dikembangkan lebih maksimal.

“Kita punya lahan luas. Penataan kawasan belum sempurna, jadi masih banyak ruang untuk dikembangkan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, nilai MYC untuk pengembangan kawasan tersebut tercatat sekitar Rp 2,1 triliun dari total 32 paket pekerjaan. Namun, nilai ini berpotensi berubah setelah pembahasan ulang dilakukan.

Baca Juga :  Pansus Sengketa Lahan Antara Kelompok Tani Karya dan PT Indominco Mandiri Gelar RDP

“Itu baru simulasi. Besaran per pekerjaan nanti menyesuaikan hasil pembahasan dan persetujuan DPRD. Bisa naik, bisa juga turun,” terang Jimmi.

Terkait masukan anggota DPRD mengenai pembangunan fasilitas instansi vertikal seperti asrama, kantor Polres, dan Makodim, Jimmi menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dimasukkan dalam MYC.

“Di MYC tidak ada. Itu kemungkinan masuk anggaran murni karena nilainya juga tidak besar,” ujarnya.

Jimmi memastikan seluruh usulan MYC tetap mengacu pada dokumen RPJMD Kutim, yang sejak awal telah menandai titik-titik prioritas pembangunan jangka menengah daerah. (Adv/bk)