SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, menyampaikan bahwa penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutim. Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama terkait perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan.
Joni mengatakan APBD Kutim mengalami penurunan signifikan sehingga pemerintah tidak dapat menangani seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur sekaligus. Dalam situasi seperti ini, perusahaan yang memanfaatkan fasilitas publik perlu memberikan kontribusi lebih besar.
“APBD kita menurun drastis. Jadi perusahaan harus punya kesadaran membantu. Mereka juga menikmati infrastruktur yang dibangun pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan jalan umum oleh perusahaan, khususnya perusahaan yang membawa muatan berat, memiliki dampak besar terhadap umur jalan. Oleh karena itu, menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab moral maupun operasional untuk membantu memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Joni menegaskan bahwa perbaikan empat kilometer jalan oleh perusahaan APE merupakan langkah yang perlu diapresiasi dan dijadikan teladan. Namun ia berharap tidak hanya APE yang melakukan hal tersebut. Perusahaan-perusahaan lain di sektor perkebunan dan pertambangan diminta terlibat lebih aktif membantu pemerintah daerah menjaga kualitas jalan.
Ia juga mengimbau pihak perusahaan untuk lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. Joni menilai kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta menjadi kunci agar pembangunan di Kutim tetap berjalan meski ruang fiskal daerah semakin terbatas.





