Dispar Kutim Luncurkan Sindakraf untuk Perkuat Basis Data Ekonomi Kreatif

oleh -8 views

SANGATTA – Upaya memperkuat dasar perencanaan ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai dilakukan melalui pengembangan sistem pendataan yang lebih terintegrasi. Dinas Pariwisata Kutim memperkenalkan program Sinergi Data Ekraf (Sindakraf) sebagai langkah awal penataan data pelaku ekonomi kreatif agar lebih akurat, valid, dan dapat digunakan sebagai rujukan kebijakan daerah.

Program ini dipaparkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Ahkmad Rifani, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan UMKM Kutim yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM pada Rabu (5/11/2025) di Meeting Room Hotel MS.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Berbasis Pesantren

Rifani menjelaskan bahwa Sindakraf merupakan bagian dari Rencana Aksi Perubahan yang disusun untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui basis data yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut persoalan utama ekonomi kreatif selama ini bukan hanya pada pembinaan, melainkan pada tidak tersedianya data terintegrasi yang memadai. Tanpa data yang jelas, perencanaan program, pemberdayaan UMKM kreatif, hingga intervensi kebijakan kerap tidak tepat sasaran. Karena itu, keberadaan Sindakraf dianggap dapat menjadi fondasi penting bagi Dispar Kutim dan perangkat daerah lainnya.

Baca Juga :  Kutim Perkuat Sistem Penilaian ASN Terintegrasi, Pelayanan Publik Masuk Kategori Hijau

Dalam paparannya, Rifani menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi harus menjadi prioritas. Menurutnya, sinergi antara Dispar Kutim dengan Dinas Koperasi dan UMKM dapat mempercepat terwujudnya ekosistem pembinaan yang lebih menyeluruh.

“Dispar Kutim berharap sinergi Perangkat Daerah (PD), khususnya dengan Dinas Koperasi dan UMKM, akan membuat proses pembinaan dan pemberdayaan ekonomi kreatif berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak pelaku ekonomi kreatif di seluruh Kutim untuk segera mengisi data melalui barcode atau tautan yang telah disediakan. Rifani menyebut partisipasi tersebut sebagai langkah awal yang sederhana namun penting dalam membangun potret ekonomi kreatif daerah.

Baca Juga :  Pjs Bupati Kutim: Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan Harus Perhatikan Kondisi Masyarakat

“Keikutsertaan para pelaku diharapkan mampu memperkuat arah pengembangan ekonomi kreatif, termasuk dalam hal inovasi dan daya saing,” harapnya.

Dengan hadirnya Sindakraf, Dispar Kutim menargetkan lahirnya lebih banyak pelaku ekonomi kreatif yang mandiri dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Program ini diharapkan menjadi pijakan menuju pembangunan sektor kreatif yang berkelanjutan dan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Kutai Timur.