Ketua DPRD Kutim: Ruas Batu Timbau-Wahau Perlu Segera Ditangani

oleh -8 views
2992aa67 d21d 4918 877b bd3a1b014203

Sangatta – Permasalahan infrastruktur kembali menjadi sorotan setelah warga Kecamatan Batu Ampar menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan penghubung Batu Timbau–Wahau yang hingga kini belum tersentuh pembangunan signifikan. Ruas tersebut berstatus nonstatus sehingga tidak berada dalam kewenangan jelas antara pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan bahwa jalan tersebut dulunya masuk dalam jaringan jalan provinsi, namun sekitar empat tahun lalu statusnya telah dicabut dari daftar kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Baca Juga :  Asti Mazar Harap Lokal Market Jadi Inspirasi UMKM di Kutim

“Jalan dari Batu Timbau menuju Wahau, tepatnya dari kilometer 55, dulunya memang jalan provinsi, tetapi sekarang sudah dihapus statusnya,” ujarnya.

Meski demikian, Jimmi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui mekanisme perencanaan daerah.

Ia menyebut DPRD Kutim telah mendorong agar ruas ini masuk dalam usulan prioritas tahun anggaran mendatang. Jimmi menyatakan harapan agar pembangunan dapat direalisasikan pada tahun 2026, mengingat pentingnya akses jalan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Akan Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Program Multi Years

Ia menjelaskan bahwa wilayah Batu Ampar dan Wahau memiliki sejumlah ruas nonstatus yang kondisinya memprihatinkan, termasuk jalan menuju fasilitas kesehatan.

Menurutnya, konektivitas antarwilayah sangat menentukan kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik, terutama akses menuju puskesmas dan pusat kegiatan masyarakat.

Selain faktor status jalan, sebagian kawasan yang dilintasi jalur tersebut berada dalam area konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Karena itu, proses pembangunan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar penyelarasan rencana teknis dapat berjalan efektif.

Baca Juga :  Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani Sidodadi Diserahkan oleh Ketua DPRD Kutai Timur

Pemerintah daerah diharapkan segera merumuskan langkah percepatan agar persoalan ini tidak berlarut, mengingat jalur Batu Timbau-Wahau merupakan salah satu akses vital yang menunjang mobilitas warga di dua kecamatan tersebut.