Aldryansyah Kritik Proyek PDAM 2024: Dibangun di Tempat Salah, Mesin Terendam Banjir

oleh -10 views
1f4ec893 7d6c 4b88 b6d6 63b6b875d108

Sangatta – Selain menyoroti pelanggaran lingkungan PT KIN, DPRD Kutai Timur juga menemukan proyek pembangunan fasilitas PDAM yang dinilai bermasalah secara teknis dan berisiko mubazir. Proyek tahun anggaran 2024 itu diketahui dibangun di daerah langganan banjir, sehingga berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Aldryansyah, menyampaikan bahwa dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas PU dan pihak PDAM, dewan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah tidak adanya kajian teknis dan lokasi proyek yang salah.

“Secara teknis pembangunannya sudah salah. Tempatnya itu memang wilayah banjir setiap tahun. Bahkan posisi bangunan PDAM lebih rendah dari permukaan sungai,” ungkap Aldryansyah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Minta Pemerintah Lebih Fokus Maksimalkan Sumber Daya yang Dimiliki

Ia mengungkapkan, saat terjadi banjir beberapa waktu lalu, mesin pompa dan tangki PDAM ikut terendam, sehingga operasional layanan air bersih terganggu total.
“Kemarin saat banjir, mesin pompanya mati total karena terendam air. Foto-fotonya ada, memang sudah tidak layak lagi didirikan di lokasi itu,” tambahnya.

Menurut Aldryansyah, proyek tersebut belum selesai dikerjakan dan bahkan masih akan mendapatkan penambahan anggaran. Namun, pihaknya menilai hal ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terjadi pemborosan anggaran daerah.

Baca Juga :  Abdi Firdaus, Inginkan Dana CSR Bisa lebih Maksimalkan

“Kami minta proyek ini dievaluasi dulu. Kalau memang lokasinya tidak cocok, lebih baik digeser saja daripada mubazir. Jangan sampai dana habis tapi hasilnya tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta pihak konsultan dan pelaksana proyek untuk hadir menjelaskan kajian teknis pembangunan. Namun, dari hasil pembahasan terungkap bahwa PDAM hanya memperoleh hibah tanah tanpa adanya kajian kelayakan teknis yang memadai.

“PDAM katanya hanya dapat hibah tanah, tapi tidak ada kajian. Padahal posisi sungai di sebelahnya lebih tinggi. Jadi walaupun ditinggikan, tetap tidak efektif,” jelasnya.

Baca Juga :  Sosok Almarhum Asmawardi di Mata dr Novel Tyty

Untuk memastikan kebenaran temuan ini, dewan akan segera melakukan inspeksi lapangan usai kunjungan ke wilayah Bengalon dan Telen. Hasil dari tinjauan tersebut akan dijadikan dasar untuk rekomendasi relokasi atau rekonstruksi proyek PDAM.

“Kalau nanti hasil tinjauan menunjukkan tidak layak, kami akan rekomendasikan agar bangunan dibongkar dan dibuat ulang di tempat yang aman. Lebih baik begitu daripada proyek ini tidak berguna,” tegas Aldryansyah.

DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran semata.