BERITAKUTIM.COM – Hampir 70 tahun lamanya Korea Selatan dan Korea Utara telah menjalani kehidupan terpisah. Meskipun begitu, baik kedua pemimpin dari pihak Korea Selatan dan Korea Utara masih mempercayai pada reunifikasi Korea yang masih dapat terjadi.
Saat ini, Korea Utara dan Korea Selatan tidak hanya terpisah secara politik dan geografis, tetapi pemisahan hampir tujuh dekade telah mengubah mereka menjadi dunia yang berbeda. Perbedaan serta pertentangan akan Ideologi yang dianut kedua negara ini sangatlah kuat. Korea Selatan adalah salah satu negara dengan ekonomi triliun dolar sementara penduduk Utara masih bertahan dengan bantuan. Kedua negara memiliki hak warga negara, hukum dan ketertiban, ekonomi, masyarakat, dan kehidupan sehari-hari yang berbeda.
Hal yang membuat saya menarik topik ini ialah saya ingin membandingkan sistem pemerintahan Korea Selatan dan Korea Utara yang telah menjadi faktor utama dalam hambatan untuk reunifikasi Korea.
Selama berabad-abad sebelum perpecahan, Korea merupakan negara tunggal yang bersatu dan diperintah oleh beberapa generasi kerajaan dinasti. Korea kemudian diduduki oleh Jepang setelah terjadinya Perang Rusia-Jepang pada tahun 1905 yang kemudian secara resmi dianeksasi lima tahun kemudian. Dibawah pemerintahan kolonial jepang, Korea direndahkan dan diperalat oleh jepang selama 35 tahun hingga akhirnya terjadi Perang Dunia II.
Kekalahan Jepang di Perang Dunia lantas membagi korea menjadi dua negara2. Pembagian tersebut selain terjadi akibat kekalahan Jepang, juga dikarenakan Korea secara langsung telah menjadi korban tak terduga dari Perang Dingin yang meningkat antara dua negara adidaya yang bersaing yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat.
Saat ini, yang tersisa adalah Zona Demiliterisasi atau yang biasanya dikenal dengan nama Demilitarized Zone (DMZ) yang dijaga ketat baik oleh Korea Utara dan Korea Selatan. Kedua negara yang kemudian ini terbagi saat menjadi korban dari perang dingin pun berakhir dengan sangat berbeda antara satu sama lain. Hal ini diketahui setelah didapatkan data bahwa Korea Selatan dan Utara mengambil jalur sosial, ekonomi, dan politik yang sangat berbeda setelah berakhirnya pertempuran dalam Perang Korea pada tahun 1953.
Kedua negara adidaya yang saat itu mempengaruhi Korea dan membaginya untuk mereka ambil alih kemudian membuat Korea semakin terpolarisasi dibawah pengaruh kedua negara adidaya tersebut. Kedua negara adidaya tersebut ialah Uni Soviet dan Amerika Serikat. Pada saat itu, Soviet mendukung komunisme yang menyebabkan Korea Utara yang saat itu dibawah pengaruh Uni Soviet mengambil ideologi komunisme juga. Sedangkan Korea Selatan yang dibawah pengaruh Amerika Serikat lebih mencondongkan kepada Kapitalisme. Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengawasi pemilihan yang terjadi di Korea Utara dan Korea Selatan untuk membentuk satu pemerintahan yang dipilih secara demokratis.
Kurangnya kepercayaan tentu akan menciptakan pemilihan yang direncanakan tidak akan pernah berhasil. Pemilu ini kemudian diblokir di Korea Utara oleh Uni Soviet, yang malah dengan sepihak langsung mendukung pemimpin komunis Kim II Sung sebagai kepala Republik Demokratik Rakyat Korea (Democratic People’s Republic of Korea). Skenario tersebut juga tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Korea Selatan, di mana Syngman Rhee didukung oleh AS sebagai pemimpin Republik Korea (Republic of Korea).
Perbedaan ideologi yang dipengaruhi oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet tersebut lantas membuat Korea Selatan dan Korea Utara mempraktekkan sistem pemerintahan dan perpolitikan yang berbeda pula. Politik yang berbeda di Korea Utara dan Selatan telah membentuk perbedaan dalam pandangan orang Korea tentang kehidupan dan dunia sejak perpecahan. Demokrasi Korea Selatan yang dinamis adalah hasil dari gerakan massa pelajar, intelektual, dan warga kelas menengah.
Di Korea Utara, propaganda negara dan ideologi akan kemandirian kemudian digunakan untuk mengkonsolidasikan aturan satu orang keluarga Kim, sambil mereproduksi cara berpikir tertentu yang dirancang untuk membantu rezim bertahan.
Untuk sistem pemerintahan dari sisi Korea Utara sendiri ialah dengan sistem pemerintahan komunis dan juga turut didominasi oleh satu partai yakni yang dikenal sebagai Front Demokratik Untuk Reunifikasi Tanah air (Democratic Front for the Reunification of the Fatherland). Seperti yang telah kita ketahui negara Korea Utara merupakan negara yang menyatakan secara sepihak bahwa mereka merupakan negara Juche yang artinya percaya dan bergantung terhadap kekuatan mereka tersendiri.
Kekuasaan politik, yang berbeda dengan kekuasaan legislatif kemudian dipegang oleh Partai Pekerja Korea (Korean Workers’ Party). Yang dimana otoritas tertingginya berada di Kongres Partai, yang dipimpin oleh Komite Sentral terpilih. Partai Pekerja Korea menyusun daftar kandidat yang disetujui untuk pemilihan. Kebijakan kemudian diarahkan oleh biro politik Partai Pekerja Korea. Ada sejumlah partai politik nominal dan organisasi sosial yang mendukung Partai Pekerja Korea.
Namun, semua aktivitas politik diarahkan oleh Partai Pekerja Korea atau setidaknya memerlukan sanksi dan harus mengikuti garis dan kebijakan partai dengan cermat. Pemilu menyediakan sarana di mana persetujuan terdaftar untuk kebijakan dan program partai. Jarang ada lebih dari satu kandidat dalam surat suara
Untuk sistem pemerintahan dari sisi Korea Selatan sendiri ialah dengan sistem pemerintahan presidensial Campuran dan menganut sistem multi partai. Tercatat terdapat sebanyak 9 partai yang terdapat di Korea Selatan. Yang dimana partai tersebut ialah Partai Demokrat, Partai Kebebasan Korea, Partai Keadilan Masa Depan, Partai Demokrasi Dan Perdamaian, Partai Keadilan, Partai Minjung, Partai Patriot Korea, Independen, Serta Lowong.
Sesuai dengan Konstitusi 1987 yang telah menjelaskan Korea Selatan sebagai republik demokratis dan menetapkan sistem presidensial. Presiden, yang dipilih melalui pemungutan suara langsung secara nasional, adalah kepala negara dan menjalani masa jabatan lima tahun. Presiden menunjuk pejabat publik, termasuk Perdana Menteri dan kepala badan eksekutif. Presiden menjalankan fungsi eksekutifnya melalui Dewan Negara, yang terdiri dari lima belas sampai tiga puluh anggota, termasuk Presiden dan Perdana Menteri. Penunjukan Perdana Menteri harus disetujui oleh Majelis Nasional. Anggota Dewan Negara lainnya ditunjuk oleh Presiden atas rekomendasi Perdana Menteri.
Dari kedua hal tersebut bahwa kita berikan kesimpulan bahwa pemilihan ideologi yang dipilih oleh kedua negara (yakni Korea Selatan dan Korea Utara) merupakan hal yang dipengaruhi oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat. Perbedaan serta pertentangan yang kuat akan kedua ideologi yang baik Korea Selatan dan Korea Utara miliki pun menjadi alasan terbesar belum ada titik reunifikasi korea. Sehingga dapat dikatakan bahwa kemungkinan terjadinya reunifikasi korea sangatlah kecil.
Pribadi saya sendiri setelah membandingkan perpolitikan yang dimiliki oleh Korea Selatan dan Korea Utara ini maka tentunya saya lebih memilih Korea Selatan. Secara garis besar, Sistem pemerintahan Korea Utara terlalu mengengkang masyarakatnya dan terlihat seperti merampas hak asasi manusianya berbalik dengan Korea Selatan.
Referensi:
https://id.quora.com/Bagaimana-sistem-pemerintahan-Korea-Utara-sebenarnya Https://www.investopedia.com/articles/investing/040515/why-north-korea-south-korea-are-separated .asp https://www.history.com/news/north-south-korea-divided-reasons-facts https://theconversation.com/4-things-to-know-about-north-and-south-korea-80583
Penulis : Annisa Rayhana Amalia





