Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Kutim Gelar Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025

oleh -809 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pembukaan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (06/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghargaan terhadap Wajib Pajak (WP), baik perorangan maupun badan usaha, yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik, tepat waktu, dan secara sukarela.

Acara pembukaan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Kepala Bapenda Kutim Syahfur Noor, serta unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan sekitar 100 tamu undangan.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Program 3435 Non T3, Kasmidi Harap Masalah Blankspot Segera Teratasi

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang hadir dalam pembukaan tersebut mengatakan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni semata, melainkan sebagai bentuk apresiasi tulus pemerintah kepada para Wajib Pajak.

“Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud apresiasi tulus dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada Bapak/Ibu sekalian, para Wajib Pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Ternyata Shin Tae-yong Dan Firza Andika Punya Kesamaan Ini

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syahfur Noor melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif, yakni mencapai 85,4% dari target yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah optimistis target tahunan akan terlampaui melalui upaya optimalisasi.

“Kami optimistis realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun akan melebihi target yang telah ditetapkan. Hari ini juga akan diberikan penghargaan kepada 100 Wajib Pajak teladan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka,” ujar Syahfur.

Baca Juga :  Bakti Sosial, AJKT Berbagi Sembako ke Sejumlah Panti Asuhan Sangatta » Berita Kutim » Berita Kutim

Selain penghargaan kepada 100 WP teladan, Pemkab juga menyediakan hadiah bagi WP yang telah membayar pajak secara online dari 1 Januari hingga 29 Oktober 2025 untuk diikutsertakan dalam undian berhadiah. Pengundian hadiah dilakukan secara langsung oleh Bupati Ardiansyah melalui aplikasi Bapenda Kutim.