75 Pelaku Usaha Non UMKM Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

oleh -728 views
jFjZC4XiUc e1719316287921

Sangatta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (30/5/2024).

Bimtek ini ditujukan bagi 75 pelaku usaha Non Usaha Mikro Kecil Menengah (Non-UMKM) dan dibuka secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani. Serta menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Porvinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Wahyu Ilahi dan Taufiq.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Hadiri Deklarasi PKP Kutim

Dalam sambutannya, Darsafani menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha Non-UMKM mengenai regulasi perizinan berusaha berbasis risiko. Sistem ini mengubah pendekatan perizinan dari berbasis izin menjadi berbasis risiko.

“Melalui Online Submission System (OSS) Risk-Based Approach (RBA), perizinan di berbagai sektor usaha Non-UMK akan lebih mudah diakses berdasarkan tingkat risiko dan skala kegiatan usaha,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Minta Disperindag Berikan Perhatian Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

“Melalui OSS berbasis resiko, para pelaku usaha Non UMK di harapkan akan lebih mudah mendapatkan izin berusaha utamanya dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tambahnya.

Darsafani berharap, para pelaku usaha Non-UMK yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan ini sehingga mereka dapat meraih kesuksesan dalam dunia usaha, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.

Baca Juga :  Usai Kemenangan Dramatis Atas Samarinda, Futsal Putra Kutim Bawa Pulang Medali Emas

Sementara itu, Plt Sekretaris DPMPTSP Kutim, Muhammad Yani, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kegiatan Bimtek ini akan dilaksakan sebanyak empat gelombang di tahun 2024 ini dan setiap gelombang pesertanya 75 pelaku usaha, baik UMK dan non UMK,” ujar Yani. (bk)