Salah Tafsir Anggaran Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Tegaskan Bukan untuk Satu Unit

oleh -546 views
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo (02/3/2026) Beritakutim.com

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan penjelasan resmi terkait polemik pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 yang ramai diperbincangkan di media sosial. Isu tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa anggaran sebesar Rp9 miliar disebut-sebut hanya dialokasikan untuk satu unit ambulans.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan kesalahpahaman. Ia memastikan dana Rp9 miliar bukan diperuntukkan bagi satu unit kendaraan, melainkan merupakan total anggaran untuk beberapa unit ambulans lengkap dengan spesifikasi teknis dan perlengkapan medis sesuai standar layanan kesehatan.

Baca Juga :  ASDP Dishub Kutim Rutin Pengawasan pada Ponton Penyebrangan

“Anggaran Rp9 miliar itu merupakan akumulasi untuk beberapa unit ambulans beserta kelengkapan medisnya, bukan untuk satu unit seperti yang beredar di media sosial,” ungkapnya, Senin (2/3/2026).

Menurut Uud, kekeliruan bermula dari pencantuman satuan dalam sistem RUP yang tertulis LS (lump sum). Seharusnya, kata dia, pengadaan tersebut dicantumkan dalam satuan unit. Ia menegaskan bahwa kesalahan tersebut murni bersifat administratif saat penginputan data dan tidak berdampak pada proses maupun substansi pengadaan.

Baca Juga :  Fasilitasi Hak Suara di Pemilu 2024, TPS Ada di Lokasi Khusus Perusahaan

Ia juga memastikan seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mekanisme yang transparan. Ambulans yang diadakan pun telah diterima dan saat ini dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di Kutai Timur.

Selain soal pengadaan ambulans, Pemkab Kutim turut menyoroti beredarnya konten di media sosial yang menampilkan foto editan Bupati Kutai Timur dengan cara yang dinilai kurang pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar kritik disampaikan secara santun dan tidak mengarah pada serangan personal.

Baca Juga :  Kasmidi Bulang Siap Kembali Maju Untuk Pimpin Partai Golkar Di Kutim

“Kami menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi. Namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika,” ucapnya.

Pemkab Kutim menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.