Riduan Soroti Keterbatasan SPBU di Hulu Kutim, Minta Penambahan Kuota BBM

oleh -395 views

SANGATTA – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Riduan, menyoroti persoalan akses BBM bersubsidi di wilayah hulu yang hingga kini hanya dilayani oleh satu unit SPBU di Muara Bengkal. SPBU tersebut harus mengimbangi kebutuhan masyarakat dari lima kecamatan sekaligus, yaitu Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Busang, dan Batu Ampar.

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat Komisi B yang melibatkan sejumlah OPD, pengelola SPBU Muara Bengkal dan Sangkulirang, unsur Forkopimda, serta instansi yang menangani distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan dan petani serta percepatan aplikasi XSTAR, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Minta Pemerintah Berikan Edukasi Masyarakat Terkait Penyebab Kebakaran

Riduan, legislator dari Dapil 3, menegaskan bahwa beban pelayanan SPBU di Muara Bengkal telah melampaui kapasitas ideal. Menurutnya, kebutuhan BBM masyarakat di lima kecamatan tersebut cukup besar, terutama karena mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani dan nelayan.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Sidang Paripurna ke 6 Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023

“Bayangkan, hanya satu SPBU di Muara Bengkal harus melayani lima kecamatan. Mayoritas masyarakatnya petani dan nelayan, belum lagi warga lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti derasnya arus kendaraan dari luar daerah, termasuk kendaraan dari arah Samarinda dan Sangatta yang turut mengisi BBM di Muara Bengkal. Kondisi tersebut membuat persediaan BBM cepat habis setiap kali truk pengangkut tiba di SPBU.

“Begitu mobil pengisian tiba, BBM langsung habis karena masyarakat sudah menunggu,” tegas Riduan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sosialisasikan Perda Tentang KTP dan Penyelengaraan Ketenagakerjaan

Ia berharap pemerintah daerah bersama Pertamina dapat segera menambah kuota BBM untuk wilayah hulu sekaligus memperluas titik layanan distribusi. Menurutnya, tanpa penambahan suplai maupun penambahan fasilitas, akses BBM bagi masyarakat pedalaman akan terus bermasalah.

Riduan menegaskan bahwa kebutuhan BBM bersubsidi di wilayah hulu bersifat mendesak karena berkaitan langsung dengan produktivitas ekonomi masyarakat.