SANGATTA – Kemudahan investasi di Kutai Timur (Kutim) menjadi elemen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing usaha. Namun, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi syarat utama. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim Agus Hari Kesuma (AHK) saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Q Hotel, Sangatta, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutannya, AHK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemudahan berinvestasi dengan ketaatan pada aturan. “Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan adil bertujuan mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, kemudahan itu tidak boleh mengabaikan aturan, terutama yang berdampak pada lingkungan,” ujarnya.
AHK juga menyebutkan bahwa forum FGD ini menjadi ruang strategis bagi pemangku kepentingan untuk mencari solusi dan memastikan kepatuhan regulasi dalam setiap langkah pengembangan usaha. Kutim, sebagai wilayah potensial bagi investasi, menurutnya membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan perizinan. “Tantangannya adalah mempersiapkan SDM berkualitas agar mampu menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, dan bersaing secara nasional,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, melaporkan bahwa hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim mencapai Rp 4,565 triliun atau 37,33 persen dari target Rp 12,23 triliun. Namun, jika mengacu pada target Renstra sebesar Rp 9 triliun, capaian tersebut sudah mencapai 50,72 persen. “Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan menyelesaikan tantangan teknis maupun administratif,” jelas Darsafani.
FGD ini juga menghadirkan Direktur Kementerian Investasi Wilayah II, Rita, yang membahas pentingnya pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan proses investasi yang terukur dan akuntabel. Materi terkait implementasi pengawasan di lapangan disampaikan oleh tim simulasi dari Kementerian Investasi/BKPM dan Koordinator Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Yudi Prasetyo. (Adv)