Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Kutim Gelar Rapat Koordinasi

oleh -360 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui koordinasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim yang dilaksanakan di Ruang Arau, Kamis (27/11/2025).

Pertemuan berlangsung melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Bappeda, Dinsos, Distransnaker, Satpol PP, Disdukcapil, Kesbangpol, beserta instansi vertikal Polres Kutim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, dan BAZNAS.

Baca Juga :  Percepat Program Koperasi Merah Putih, Bupati Kutim: 81 Lokasi Siap Dibangun

Kepala DP3A Kutim Idham Cholid menegaskan bahwa Rakor ini menjadi ruang penyelarasan program agar penanganan kasus tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Tujuan utama adalah mensinkronisasi dan mengakselerasi program yang berkaitan dengan DPPPA, sehingga penanganan kasus bisa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkapnya didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati.

Pada kesempatan tersebut, Idham memaparkan situasi kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2025. Sangatta Utara menjadi wilayah dengan laporan tertinggi mencapai 7 kasus, disusul Sangatta Selatan 6 kasus dan Muara Wahau 5 kasus. Total laporan mencapai 40 kasus, sedikit menurun dari 45 kasus pada 2024.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Operator Satu Data 2025, Perkuat Koordinasi dan Akurasi Data Daerah

Namun, Idham menilai angka itu tidak menggambarkan kondisi sesungguhnya.

“Kadang ada warga yang tidak mau melapor. Padahal kalau semua melapor, datanya tentu lebih besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Ardiansyah Perintahkan Akselerasi Koperasi Merah Putih hingga Tingkat RT

DP3A juga menyoroti minimnya dukungan anggaran penanganan kasus. Dua bidang, yakni Perlindungan Khusus Anak dan Perlindungan Perempuan, tidak mendapat alokasi pada 2026 karena tidak termasuk mandatory pendidikan.

“Kami bergantung pada kolaborasi lembaga dan perusahaan. Kalau mengandalkan APBD, sangat kurang,” tegasnya.

Melalui Rakor ini, pemerintah berharap seluruh pihak memperkuat koordinasi demi memastikan setiap korban mendapat perlindungan. (ADV)