Perkuat Keamanan Informasi, Pemkab Kutim Sosialisasikan Cyber Hygiene

oleh -575 views

SANGATTA – Upaya memperkuat keamanan informasi di lingkungan birokrasi kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Keamanan Informasi bertema “Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi Melalui Penerapan Cyber Hygiene”, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) di Ruang Meranti, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah dan menjadi bagian dari strategi memperkuat literasi keamanan digital di tubuh ASN.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian, Sulisman, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pegawai pemerintah mengenai langkah-langkah menjaga privasi dan keamanan data di era digital.

Baca Juga :  Pentas Seni dan Budaya Nusantara di Sangatta Gaungkan Keberagaman dan Dorong Ekonomi Kreatif

Ia menyebut praktik cyber hygiene sebagai pondasi dasar untuk mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks. Menurutnya, penerapan prinsip tersebut mencakup perlindungan perangkat, jaringan, hingga data organisasi.

“Materi Cyber Hygiene dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi individu maupun organisasi dalam melindungi privasi, serta menjaga keamanan sistem, perangkat, jaringan, dan data,” ujarnya.

Sulisman berharap kegiatan ini dapat melahirkan budaya sadar keamanan informasi, meningkatkan kemampuan ASN dalam mendeteksi dan mencegah ancaman, sekaligus memperkuat kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gerakan Jumat Bersih Dorong Kesadaran Jaga Lingkungan

Mewakili Bupati Kutim, Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar, membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa keamanan informasi adalah tanggung jawab kolektif.

Ia menilai setiap OPD wajib memastikan pengelolaan data berlangsung aman dan sesuai prosedur. Ronny juga menekankan pentingnya penerapan cyber hygiene sebagai kebiasaan dasar ASN dalam menjaga aktivitas digital.

“Kesadaran ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo Staper, tetapi seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ASN memegang amanah ganda: menjaga aset informasi pemerintah dan melindungi data pribadi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Berikan Evaluasi terkait Tidak Adanya Tindak Lanjut Pengelolaan Jalur Arung Jeram Sungai Sangatta

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Mulawarman, Dedy Cahyadi, yang juga merupakan Ketua Dewan TIK Kalimantan Timur. Dalam materinya, ia menekankan bahwa ancaman siber tidak hanya menyasar sistem besar, tetapi juga perilaku individu dalam penggunaan perangkat teknologi. Dedy mendorong ASN menerapkan kebiasaan digital yang sehat secara konsisten.

Dengan digelarnya kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran keamanan informasi dapat tertanam kuat di seluruh OPD sehingga ekosistem digital pemerintahan semakin aman dan siap menghadapi dinamika ancaman siber di masa mendatang.