Pemkab Kutim Perkuat Kolaborasi Bersama Ombudsman untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh -316 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antarlembaga. Hal itu diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kaltim di Ruang Kerja Bupati Kutim, Jumat (28/11/2025).

Audiensi strategis ini turut melibatkan pimpinan sejumlah perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan layanan publik, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Perumdam TTB, DPMPTSP, DPMDes, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Targetkan Museum Daerah Rampung dalam 2–3 Tahun

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi dan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam membangun pelayanan publik yang semakin cepat dan responsif.

“Pemkab Kutim siap untuk memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar,” tegasnya.

Baca Juga :  Ardiansyah Apresiasi Prestasi Gemilang Pramuka Kutim

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menyambut baik komitmen tersebut dan menekankan pentingnya harmonisasi informasi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelayanan publik.

Selain itu, Mulyadin mengingatkan pentingnya payung hukum sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bersama.

Baca Juga :  Pesan Basuki ke Pesepak Bola Cilik Kutim: Tidak Boleh Nangis, Tidak Boleh Berantem

“Berdasarkan data Ombudsman, hingga saat ini Kutim belum memiliki kerja sama yang konkret berupa MoU maupun PKS,” jelasnya.

Ia berharap langkah formal itu dapat direalisasikan pada tahun 2026 sebagai pijakan peningkatan kualitas layanan publik. Pertemuan ini ditutup dengan semangat yang sama: pelayanan masyarakat harus terus berkembang dan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. (ADV)