Pemkab Kutim Dorong Penguatan Kearsipan Lewat Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI

oleh -506 views

SANGATTA – Upaya memperkuat tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan, yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutim, Senin (10/11/2025). Agenda ini juga dirangkaikan dengan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai standar baru layanan persuratan dan dokumentasi pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum, dan HAM, Muhammad Idris Syam, yang membacakan sambutan resmi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Pengenalan Ibadah Haji TK, Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Dalam arahan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kearsipan merupakan komponen penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai tertib arsip adalah indikator akuntabilitas.

Idris menyampaikan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan perangkat daerah tidak hanya memahami regulasi, tetapi betul-betul menerapkan standar kearsipan berbasis digital.

“Kami ingin seluruh perangkat daerah benar-benar memanfaatkan aplikasi SRIKANDI secara konsisten. Jangan hanya sekadar mengetahui, tetapi aplikasikan dalam setiap proses persuratan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), termasuk Direktur Kearsipan Daerah I ANRI Irwanto Eko Prasetyo dan Arsiparis Ahli Madya ANRI Widya Wahyuni Setiyaningrum. Selain itu, perangkat daerah, camat, instansi vertikal, organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta sekitar 150 peserta turut mengikuti agenda tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM,Dinkes Kutim Gelar Bimtek Keparmasian

Kepala Dispusip Kutim, Ayub, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada regulasi kearsipan nasional dan daerah, mulai dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, PP Nomor 28 Tahun 2012, hingga Peraturan Daerah Kutim Nomor 2 Tahun 2023.

Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pembinaan, mendorong pemanfaatan SRIKANDI, dan meningkatkan motivasi pengelola arsip perangkat daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Genjot Universal Health Coverage (UHC) Pada BPJS 2021 Bisa Tercapai

Acara diisi dengan materi dari narasumber ANRI serta diskusi interaktif. Puncak acara ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja kearsipan terbaik, berdasarkan hasil audit serta tingkat penggunaan aplikasi SRIKANDI sepanjang tahun berjalan.

Ayub menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan agenda tersebut. Ia berharap seluruh peserta dapat mengoptimalkan ilmu yang diperoleh.

“Kami berharap pengelolaan arsip di Kutim semakin profesional, modern, dan memenuhi standar nasional,” tutupnya.