Sangatta – Kerusakan jalan di sejumlah titik, terutama di pintu masuk Sangatta, diduga disebabkan oleh aktivitas truk bermuatan berlebih (Over Dimension Over Load/ODOL) yang kerap melintas di jalur nasional wilayah Kutai Timur (Kutim). Kondisi ini memicu sorotan publik karena dianggap mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto, mengakui bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL yang melintas di wilayah Kutim masih lemah, terutama di ruas jalan nasional.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL bergantung pada kewenangan masing-masing jalur.
“Jalan itu ada tiga, ya. Jalan negara kewenangannya ada di BPTD, jalan provinsi di Dinas Perhubungan Provinsi, dan jalan kabupaten baru kewenangan kami,” jelas Joko saat diwawancarai, Selasa (10/6/2025).
Joko menambahkan, pada 2023 pihaknya sempat melakukan penjagaan truk yang masuk ke wilayah kota selama satu tahun, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jam operasional, bukan tonase kendaraan.
“Contoh, kontainer 20 feet hanya boleh masuk pukul 09.00–15.00, sedangkan 40 feet jam 23.00 sampai 05.00 pagi. Tapi Perbup itu tidak menyebut batas tonase. Itu produk tahun 2018, zaman Pak Ismunandar,” ungkapnya.
Terkait pengawasan di jalan nasional, Joko menegaskan bahwa hal itu berada di luar kewenangan Dishub Kutim.
“Jujur, kami selama ini tidak melakukan pengawasan karena itu di luar kewenangan. Kami hanya bisa menyarankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joko menyambut baik wacana pemindahan angkutan berat ke jalur laut sebagai solusi mencegah kerusakan jalan.
“Saya punya keinginan itu. Jalur laut bisa mengurangi kerusakan jalan dan lebih efisien dari sisi biaya dan disparitas harga. Tapi laut 0–8 mil bukan kewenangan kabupaten, itu kementerian. Mungkin bisa dikonfirmasi ke KSOP Sangatta,” tambahnya.
Masyakarat Keluhkan Jalan Rusak dan Truk ODOL, Ini Tanggapan Dishub Kutim
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, menilai bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menangani persoalan ODOL.
“Tidak bisa sepihak, karena jalan nasional bukan kewenangan kita. Tapi sebagai tuan rumah, Dishub tetap melakukan pengawasan dan menyampaikan temuan ke pihak berwenang,” kata Muis.
Ia juga menyoroti keberadaan angkutan CPO (crude palm oil) dari luar Kutim yang melintas tanpa pengawasan yang memadai.
“Terkait CPO, kami sudah sampaikan ke provinsi. Tetap kami awasi semampu kami,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Dishub Kutim tengah mendorong pembangunan jembatan timbang.
“Kami sudah komunikasi dengan BPTD, dan mereka sarankan menyurat ke Dirjen Perhubungan Darat untuk menurunkan tim dan menentukan titik lokasi. Itu wewenang pusat,” ungkap Muis.
Abdul Muis juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah menyuarakan keresahan masyarakat soal truk ODOL.
“Kami dari Dinas Perhubungan mengapresiasi langkah-langkah teman-teman di lapangan, saudara kita Herlan, dan tokoh masyarakat Haji Sapri. Rencana-rencana mereka sangat kami dukung,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, tokoh masyarakat Kutai Timur, Haji Sapri, mengusulkan solusi yang dinilai lebih logis dan berkelanjutan, yakni pengalihan kendaraan berat ke jalur laut.
“Kami minta Pemprov Kaltim segera mengalihkan kendaraan berat di atas 10 ton tersebut melalui jalur laut. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat dan infrastruktur jalan,” ujar Haji Supri baru-baru ini.
Menurutnya, sejumlah pelabuhan di Kutim seperti di Damanka dan Batu Putih dapat dioptimalkan sebagai jalur distribusi angkutan berat, sehingga tidak membebani jalan provinsi.
“Lowboy itu membahayakan pengguna jalan. Kita naik mobil di belakang tidak bisa lewat. Kalau malam lampunya menyilaukan. Jalanan pun habis diambil karena muatan alat beratnya bisa lebih lebar dari truk itu sendiri,” tuturnya.
Haji Sapri juga menekankan perlunya pengawasan dari Dinas Perhubungan, termasuk pembangunan jembatan timbang di perbatasan wilayah Kutai Timur agar muatan kendaraan bisa dikendalikan.
“Kalau lewat 10 ton, jangan masuk. Suruh putar balik atau lewat laut,” tegasnya.