Sangatta, Berita Kutim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperpanjang masa pengetatan hingga 26 Mei 2021, Usai larangan Mudik pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 lalu.
Terminal Bus Sangatta selatan yang merupakan pintu gerbang keluar masuk ke Kota Sangatta kabupaten Kutai Timur kini menyediakan sebanyak 2.000 alat tes Rapid Antigen, Alat rapid tes ini rencananya akan disediakan di penjagaan terminal Bus Sangatta Selatan.
Bahrani Hasanan Mengungkapkan, Sebanyak 2.000 alat tes rapid antigen sudah kita persiapkan untuk masyarakat dari luar daerah dan kita sediakan di pos penjagan terminal bus sangatta selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/05/2021).
lanjutnya, Penyediaan alat tes ini dimaksudkan untuk menyeleksi masyarakat yang memiliki potensi menyebarkan Covid-19 ketika masuk ke Kutai Timur.
Apabila saat pemeriksaan menggunakan tes rapid antigen hasilnya menunjukkan reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).
PCR sendiri memiliki hasil yang lebih akurat sehingga warga yang didapati positif atau reaktif saat PCR, maka akan dirujuk ke rumah karantina atau rumah sakit rujukan Covid-19.
“Kalau positif, ya sesuai SOP harus dikarantina atau kami rujuk ke rumah sakit,” ucapnya.
Upaya pengetatan mobilisasi masyarakat di Kutai Timur bertujuan untuk mengendalikan lonjakan penularan pasca libur lebaran beberapa waktu lalu.
“ Untuk saat ini belum ada lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Kutai Timur.ungkap Bahrani. (VNT)