SANGATTA – Kebijakan transformasi birokrasi melalui pemangkasan jabatan struktural dan penguatan jabatan fungsional terus menjadi fokus pemerintah dalam membentuk aparatur yang lebih profesional. Kepala BKPSDM Kutai Timur (Kutim), Misliansyah menegaskan bahwa perubahan ini mengatasi persoalan klasik yang selama ini menghambat peningkatan karier ASN.
Kepada para aparatur yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini berlandaskan pada kompetensi dan kinerja aktual.
“Kebijakan Pemerintah Pusat terdahulu telah banyak mengalihfungsikan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, banyak jabatan struktural yang dikurangi,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, sistem struktural lama menempatkan ASN pada persaingan sempit berbasis formasi eselon yang terbatas. Banyak pegawai berpangkat tinggi dan memenuhi pendidikan, namun tertahan karena kursi jabatan tidak tersedia.
“Sebelumnya banyak PNS jabatan struktural yang karirnya tertahan karena kuota jabatan yang terbatas,” jelasnya.
Dengan jalur fungsional, karier ditentukan angka kredit, peningkatan kompetensi, dan capaian hasil kerja. Bahkan beberapa jenjang fungsional memiliki nilai jabatan lebih tinggi dari eselon setara.
“Sebagai contoh, untuk jenjang ahli muda jabatan fungsional, tunjangannya lebih besar daripada eselon IV struktural,” ungkapnya.
Kebijakan transformasi ini tidak hanya menyasar penataan jabatan, tetapi juga perubahan kultur. ASN diharapkan semakin fokus pada keahlian, bukan sekadar mengejar posisi struktural.
Dengan landasan reformasi ini, Pemkab Kutim optimistis akan memiliki SDM aparatur yang lebih adaptif dan siap menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. (ADV)






