Kutai Timur – Apel Siaga Api dalam rangka Penanganan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutai Timur bersama Forkopimcam Wahau, dan Mitra Perusahaan Perkebunan.
Dalam apel ini dilakukan beberapa simulasi pencegahan dan penanggulangan karhutla. Selain itu, pengecekan alat-alat yang dibutuhkan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla juga turut dilaksanakan dalam kegiatan apel kali ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para personel gabungan dalam menanggulangi bencana karhutla.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa sinergitas merupakan salah satu faktor utama yang penting dalam kesuksesan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Alhamdulillah hari ini kondisinya cerah. Tadi juga dilakukan penanaman pohon sebagai bentuk pencegahan. Dan dalam hal ini sinergitas menjadi yang terpenting dalam pencegahan maupun penanganan karhutla di wilayah Kutai Timur ini,” ungkap Kapolres, Selasa (12/8/2025).
Kapolres juga menyampaikan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) karhutla juga telah dibentuk bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Kutai Timur.
Lebih lanjut, AKBP Fauzan menerangkan bahwa wilayah Kabupaten Kutai Timur sangat luas dan sebagian besar merupakan hutan dan perkebunan sawit, baik itu milik perusahaan maupun masyarakat.
Menurutnya, pada musim kemarau dengan cuaca yang panas seperti ini berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, TRC karhutla akan turun bersama-sama jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Timur.
“Polres Kutai Timur membentuk dua tim untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan, yaitu tim pencegahan dan tim penegakkan hukum. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, perusahaan, dan pemerintah, untuk bersama sama melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” imbau Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, agar segera menginformasikan jika melihat atau mengetahui terjadi kebakaran hutan dan lahan melalui media sosial Polres Kutai Timur, call center 110, atau Lapor Pak Kapolres di nomor WA +6282247809110.
Terakhir, ia juga berpesan agar semua pihak turut ikut serta dalam menjaga alam Kutai Timur agar tetap asri dan lestari, hijau dengan udara yang segar sebagai warisan untuk anak cucu generasi masa yang akan datang.