BALIKPAPAN – Upaya memperkuat pemahaman tata kelola administrasi dan sistem perencanaan daerah dilakukan anggota DPRD Kutai Timur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar selama dua hari, 13–14 Februari 2026, di Balikpapan. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas dalam penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bimtek tersebut menekankan pentingnya memahami alur penginputan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah. Salah satu peserta, Yan, menilai kegiatan itu memberikan gambaran yang lebih jelas terkait mekanisme dalam sistem perencanaan.
“Sering kali usulan ditolak bukan karena tidak diperhatikan, tetapi karena belum masuk dalam sub kegiatan RPJMD atau Renja OPD. Jika tidak ada cantolan program, sistem otomatis menolak. Ini penting kami pahami agar dapat memberikan penjelasan yang benar dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap aspirasi harus disesuaikan dengan dokumen perencanaan yang berlaku, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maupun Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD). Tanpa keterkaitan dengan program prioritas, sistem akan menolak usulan secara otomatis.
Sementara itu, anggota DPRD Kutim lainnya, Baya L. Sargius, mengapresiasi pelaksanaan Bimtek tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan menjadi bekal penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek ini, karena memberikan pemahaman dan bekal yang sangat penting bagi saya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna memperdalam kapasitas anggota dewan dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan yang tepat.
“Saya berharap kegiatan Bimtek ini dapat berlanjut, agar saya semakin memperdalam pemahaman dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, khususnya dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, anggota DPRD Kutim diharapkan semakin optimal dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan sistem perencanaan pembangunan daerah yang terstruktur dan sesuai regulasi.







