DPRD Kutim Targetkan Perda Keolahragaan Disahkan Akhir Januari 2026

oleh -447 views

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan target pengesahan pada akhir Januari 2026. Saat ini, pembahasan telah memasuki tahap akhir sebelum diajukan ke pemerintah provinsi untuk proses harmonisasi.

Percepatan tersebut terlihat dalam rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (20/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pandi Widiarto dan difokuskan pada penyempurnaan draf raperda.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas, Pemkab Kutim Sinkronkan Arah Pembangunan dengan Program Nasional

Ditemui usai rapat, Pandi Widiarto mengatakan bahwa proses pembahasan secara substansi telah rampung dan tinggal menyelesaikan tahapan administratif.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan rapat sinergi draf. Harapannya, dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan, draf ini bisa segera dibawa ke provinsi untuk proses harmonisasi,” ujar Pandi.

Ia menjelaskan, apabila proses harmonisasi berjalan sesuai rencana, DPRD Kutim akan segera menggelar rapat paripurna untuk menetapkan raperda tersebut menjadi peraturan daerah sebelum Januari berakhir.

Baca Juga :  Hari Pertama, Pengobatan Pascabanjir dan Vaksinasi di Ikuti 790 Orang

Menurut Pandi, percepatan pembahasan raperda ini dilakukan untuk menghadirkan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pengembangan olahraga di Kutai Timur. Ia menilai, sektor olahraga memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Harapannya, prestasi olahraga kita bisa sejalan dengan potensi tersebut. Kami ingin anak-anak dan atlet di Kutim memiliki masa depan yang jelas dan bisa berkarier secara profesional di dunia olahraga,” tegasnya.

Baca Juga :  TVGN Dorong Perlindungan Lebih Ketat untuk Lukisan Cadas Gua Mengkuris

Ia menambahkan, dalam proses pembahasan tidak ditemukan kendala prinsipil. Seluruh materi dalam draf telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan olahraga di daerah.

“Draf sudah final, tinggal menunggu harmonisasi. Kami ingin Perda ini menjadi solusi nyata bagi pengembangan kualitas olahraga di Kutai Timur,” pungkasnya.