Setelah Evaluasi Pusat, APBD Kutim 2026 Turun Jadi Rp5,1 Triliun

oleh -19 views

SANGATTA – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat. Koreksi tersebut membuat nilai APBD murni yang sebelumnya ditetapkan lebih tinggi kini turun menjadi sekitar Rp5,1 triliun.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjelaskan bahwa penyesuaian ini terjadi setelah Direktorat Jenderal Keuangan menemukan adanya kelebihan perhitungan anggaran mencapai kurang lebih Rp615 miliar. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan koreksi agar perencanaan anggaran tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Bupati Kutim, Melantik Yusriansyah Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur

“Berdasarkan evaluasi tersebut, pagu anggaran yang semula telah disepakati (diketuk) sebesar Rp5,7 triliun kini harus dikoreksi menjadi kisaran Rp5,1 triliun,” ujar Jimmi.

Ia menyebutkan, informasi mengenai kelebihan hitung ini baru diterima setelah APBD disahkan. Padahal, jika disampaikan lebih awal, DPRD bersama pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian sejak tahap pembahasan agar tidak terjadi perubahan signifikan di awal tahun anggaran.

“Berarti penyesuaian ini harus dilakukan sesuai dengan dana bagi hasil tadi,” lanjutnya.

Baca Juga :  04 Sampai 17 September Polres Kutim Akan Lakukan Operasi Zebra Mahakam 2023

Selain penyesuaian APBD, Jimmi juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim tengah fokus menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga yang diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar. Kewajiban tersebut muncul sebagai dampak dari kurang salur anggaran yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun hingga akhir tahun 2025.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum bersifat final. Pemerintah daerah masih menunggu hasil inventarisasi resmi dari Inspektorat Wilayah Kutim serta pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan status dan besaran kewajiban tersebut.

Baca Juga :  JMSI Sambut Baik Seruan Mabes Polri untuk Lindungi Wartawan

“Status utang itu harus diinventarisir oleh Itwil dan BPK dulu. Kalau sudah ada angka final dari BPK, baru bisa kita nyatakan itu utang tetap,” tegasnya.

Penyesuaian anggaran ini menjadi perhatian serius DPRD dan Pemkab Kutim agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas. Evaluasi dan sinkronisasi anggaran dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan belanja daerah tetap tepat sasaran dan akuntabel.