Koordinasi Lemah, DPRD Kutim Kritik OPD yang Tidak Sinkron dalam Penyusunan RTRW

oleh -2 views

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti lemahnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tiga kali rapat yang digelar DPRD harus diisi dengan upaya menjembatani perbedaan data dan pemahaman di antara OPD teknis, mulai dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Pertanian.

Menurut Faizal, koordinasi ini seharusnya diselesaikan oleh pemerintah daerah sebelum dokumen RTRW masuk meja legislatif. Namun proses peralihan kewenangan penyusunan tata ruang dari pemerintah daerah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun ini membuat sinkronisasi dianggap tidak berjalan optimal. “Harusnya pemerintah sudah koordinasi dari awal. Karena proses peralihan kewenangan ini baru berjalan, akhirnya DPRD yang terpaksa menjembatani agar pembahasan tidak berlarut,” ujar Faizal.

Baca Juga :  Proyek Jalan 200 Meter Rp3 Miliar Viral, Ketua DPRD Kutim Minta Publik Cermati RAB

Ia menjelaskan masih banyak poin RTRW yang belum sesuai grand strategi sektor masing-masing OPD. Misalnya kawasan wisata yang belum dipetakan secara akurat, jaringan transportasi yang belum disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, hingga pengelolaan sampah yang masih terpisah dari rencana tata ruang. Menurutnya, tanpa sinkronisasi yang matang, daerah akan menghadapi masalah serius dalam implementasi rencana jangka panjang.

Baca Juga :  Rapat Banmus, Joni: DPRD Kutim Akan Laksanakan Empat Kali Paripurna pada Juni 2024

Faizal menegaskan bahwa setiap OPD wajib memiliki grand strategi yang terintegrasi dengan tata ruang, karena rencana pembangunan bersifat lintas sektor. Ia meminta pemerintah daerah mempercepat koordinasi agar pembahasan tidak kembali terhambat. “Kalau grand strategi tidak jelas, RTRW bisa tidak optimal dan akan berdampak ke masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD Tahun 2023, Guna Tingkatkan Kapasitas Serta Fungsinya Pengawasan keuangan dan Pemerintah Daerah

Ia menambahkan DPRD tidak ingin pembahasan RTRW terus tertunda akibat persoalan yang seharusnya dituntaskan oleh eksekutif. Menurutnya, keputusan pembangunan besar tidak boleh dipaksakan bila data dinas masih tumpang tindih. DPRD, kata Faizal, hanya ingin memastikan RTRW menjadi dokumen yang kuat, akurat dan dapat dilaksanakan di lapangan.