236 Pengurus LKBH dan Bapor Korpri Kutim Dikukuhkan, ASN Diminta Jaga Integritas

oleh -569 views

Sangatta – Sebanyak 236 pengurus unit (PU) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korpri dari lima kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Para pengurus yang dilantik berasal dari Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan untuk masa bhakti 2025-2027.

Pengukuhan ini disebut sebagai langkah penguatan kelembagaan Korpri dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sejalan dengan tema kegiatan “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”.

Baca Juga :  Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran

Dalam sambutannya, Seskab Rizali Hadi menegaskan bahwa penguatan Korpri melalui LKBH dan Bapor tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi kebutuhan di tengah tantangan moral dan persoalan hukum yang kerap melibatkan ASN.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol),” ungkapnya.

Rizali meminta agar LKBH menjadi garda terdepan dalam memberikan advokasi bagi ASN yang berhadapan dengan masalah hukum terkait tugas kedinasan. Selain itu, ia menilai keberadaan lembaga ini juga berfungsi sebagai langkah pencegahan agar ASN lebih disiplin dan menjaga integritas.

Baca Juga :  Harapan kepala dinas Pariwisata Kutai Timur dalam acara Lomplai 2023

“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan LKBH merupakan amanah dalam memberikan perlindungan hukum kepada pegawai.

“Saya minta pengurus LKBH segera melaksanakan sosialisasi dan memperkenalkan kepada seluruh pegawai kita bahwa LKBH telah dibentuk untuk membantu pegawai yang mengalami permasalahan hukum,” pesannya.

Baca Juga :  Noviari Noor: Infrastruktur Harus Lahir dari Tenaga yang Kompeten dan Bermutu

Selain penguatan aspek hukum, pembentukan pengurus Bapor diharapkan mampu meningkatkan soliditas dan kesehatan ASN melalui kegiatan olahraga, sehingga peran Korpri sebagai perekat persatuan dan pelopor pelayanan publik semakin optimal.

Pengukuhan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025. Rizali berharap momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.