Wakil Ketua II DPRD Kutim Mendorong Kunjungan Rutin Tim KPK untuk Meningkatkan Transparansi dan Kualitas Kerja

oleh -869 views

Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, mengungkapkan harapannya agar kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kegiatan yang lebih rutin.

“Kami berharap agar tim KPK sering memberikan arahan, karena kehadiran mereka secara teratur memberikan sedikit ruang bagi kami untuk memperbaiki dan menghindari kesalahan,” ujar Arfan kepada media usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK di Kantor DPRD Kutim pada Rabu (15/11/2023).

Baca Juga :  Bahas APBD 2026, DPRD Kutim Targetkan Selesai Paling Lambat Tanggal 28 Bulan Ini

Arfan menegaskan bahwa kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Menurutnya, arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kuat bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

“Dengan arahan yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” tambahnya.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana dan Keadaan Darurat, Fraksi GAP Ingatkan Pentingnya Alokasi Belanja Tak Terduga

Arfan juga mengungkapkan bahwa kunjungan rutin dan arahan teratur dari tim KPK akan mempengaruhi positif dalam memupuk budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di lingkungan DPRD Kutim. Baginya, kehadiran tim KPK merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah tersebut.

“Kami butuh bimbingan yang konsisten dari tim KPK agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Arfan.

Baca Juga :  Hadiri Pesta Panen Raya, Wabup Kutim Terima Keluhan dan Masukan dari Kelompok Petani

Dengan arahan yang lebih rutin dan terjadwal, Arfan mengajak seluruh anggota DPRD untuk berkolaborasi dengan tim KPK guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik merugikan.

“DPRD Kutim dapat lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien,” ungkapnya. (bk)