Usulan Masuk SIPD, Realisasi Tetap Sesuaikan Anggaran dan Aturan

oleh -13 views

BENGALON – Sistem digital kini jadi tulang punggung perencanaan pembangunan daerah, memastikan setiap usulan dari bawah tetap tercatat dan bisa ditelusuri prosesnya.

Bappeda Kutai Timur menegaskan tidak ada usulan desa yang terabaikan karena seluruhnya telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai basis data perencanaan.

Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kutim Ripto Widargo menerangkan, usulan dari desa hingga kecamatan tetap tersimpan sebagai bahan pertimbangan pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa pencatatan di SIPD baru langkah awal, sedangkan realisasi program harus menyesuaikan arah RKPD yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Deklarasikan Paguyuban Keluarga Pasundan Kutim

Menurutnya, kemampuan keuangan daerah menjadi faktor kunci dalam menentukan prioritas pekerjaan tiap tahun, sehingga tidak semua usulan bisa langsung dijalankan bersamaan.

“Dinamika alokasi ini memang kompleks, namun semua usulan yang terekapitulasi di SIPD tetap menjadi perhatian kami dan datanya tersimpan sebagai acuan pembangunan,” kata Ripto saat agenda tahunan tersebut, disaksikan Sekcam Bengalon Permana Lestari, unsur Forkopimda dan undangan lainnya, Kamis (05/02/2026).

Baca Juga :  Roadshow Bazar Promosi UMKM Kutim, Titik Ketiga di Halaman Eks STAIS Kutim 

Ia juga menyoroti tantangan teknis di lapangan yang kerap menghambat pelaksanaan usulan, khususnya proyek infrastruktur yang berada di kawasan dengan status lahan belum jelas secara hukum.

Di sisi lain, pemerintah harus memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, penyesuaian antara usulan masyarakat dan legalitas lahan menjadi pekerjaan yang terus dibenahi oleh tim teknis.

Baca Juga :  High Level Meeting TPID Kaltim Bahas Pasokan Pangan dan Stabilitas Harga

Ripto menambahkan, Bappeda berupaya membuka pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan agar usulan bisa diwujudkan menjadi kegiatan. Verifikasi di tingkat kecamatan ke depan akan diperkuat supaya usulan yang masuk ke SIPD benar-benar siap secara teknis dan administratif.

“Kami tidak ingin memaksakan usulan yang terbentur aturan status lahan, karena itu kami sangat hati-hati dalam menetapkan prioritas agar setiap proyek tepat sasaran dan tidak melanggar regulasi,” tutupnya.