Sidak BBM di SPBU Sangatta, Kadisperindag Kutim: Tidak Ada Oplosan

oleh -1,261 views

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tinjau langsung kualitas bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Sangatta, Selasa (8/4/2024).

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada hari pertama masuk kerja, pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU yang berada di Kecamatan Sangatta Utara.

Baca Juga :  Pimpin Kunker ke IKN, Ketua Demokrat Kaltim Berikan Catatan ke Pemerintah » Berita Kutim

“Pengecekan hari ini berdasarkan instruksi dari Bapak Bupati berkaitan dengan adanya beberapa kasus, setelah mengisi BBM di SPBU kendaraannya bermasalah,” ucap Nora.

Dalam sidak tersebut, pihak Pemkab Kutim didampingi staf penguji dari Pertamina untuk menguji kualitas BBM yang ada.

Nora menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan untuk memastikan kualitas BBM dan menanggapi keluhan masyarakat mengenai dugaan BBM oplosan yang menyebabkan kendaraan mogok.

Baca Juga :  Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Bontang, Sutomo Jabir sebut Persatuan dan Kesatuan Dapat Cegah Disintegrasi Bangsa

Pengujian dilakukan dengan menggunakan tongkat besi yang diberi pasta pendeteksi air. Hasilnya menunjukkan bahwa BBM dalam kondisi bersih tanpa kontaminasi air atau zat lain.

“Kita hari ini mengadakan pengecekan, baik dari mobil tangki maupun tangki timbunnya sendiri tidak ada permasalahan. Berarti tidak ada BBM oplosan,” jelasnya.

Baca Juga :  Musrenbang Kaltim, Bupati Kutim Sampaikan Saran dan Usulan » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim

Nora menambahkan, jika ada kasus kendaraan mogok setelah mengisi BBM di Kutim, masyarakat diminta untuk segera melapor dengan menyertakan keterangan tempat pengisian, bukti pembayaran, serta video kerusakan kendaraan.

“Secara langsung saya belum menerima laporan, tapi yang saya dengar dari media-media. Kalau memang ada laporan, segera kami tindak lanjuti bersama aparat hukum,” pungkasnya.