Pemkab Kutim Luncurkan SITISEK untuk Tuntaskan ATS Dalam Setahun

oleh -9 views

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah serius untuk mempercepat penyelesaian persoalan Anak Tidak Sekolah melalui peluncuran Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah atau SITISEK. Program yang dilaksanakan Jumat 21 November 2025 di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria ini menjadi strategi terencana untuk menuntaskan ATS dalam waktu satu tahun.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman secara resmi memulai pelaksanaan program tersebut dengan pemukulan gong. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung agar target dapat dicapai.

Baca Juga :  APBD 2026 Dikritisi Fraksi, Pemda Kutim Segera Rapat Dengan Tim Terkait

“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” tegasnya sembari meminta percepatan penyusunan Peraturan Bupati Wajib Belajar 13 Tahun.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa peluncuran SITISEK merupakan respon cepat terhadap data Pusdatin yang menempatkan Kutai Timur sebagai daerah dengan angka ATS tertinggi di Kalimantan Timur. Program ini disusun bersama tim kajian dari Universitas Negeri Yogyakarta.

Ia menyebutkan tiga pilar yang menjadi fokus strategi. Pilar pertama yaitu validasi dan verifikasi data bekerja sama dengan PKK serta ketua RT. Upaya ini telah membuat angka ATS berkurang hampir 3.000 anak dan sisanya masih dalam proses penyandingan data dengan Disdukcapil.

Baca Juga :  Hindari Beban Keuangan Menumpuk, Bupati Ardiansyah: Proyek Dijalankan Maksimal Selama Dua Tahun

Pilar kedua mencakup pencegahan agar anak-anak rentan tidak putus sekolah, terutama terkait kasus pernikahan dini dan kendala ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor. Sementara pilar ketiga memberikan solusi pendidikan non formal melalui program Paket A B dan C, difasilitasi oleh satu SKB negeri dan 18 PKBM.

Mulyono menambahkan bahwa penuntasan persoalan ATS harus sejalan dengan kebijakan jangka panjang, termasuk implementasi wajib belajar 13 tahun yang sedang dirumuskan bersama BPMP. Salah satu poin yang masih dibahas dalam Perbup adalah mekanisme sanksi sebagai bentuk penegakan aturan.

Baca Juga :  Awal 2026, Absensi ASN Kutim Berubah Jadi Empat Kali Sehari

Dengan dukungan infrastruktur pendidikan yang dinilai telah merata, Mulyono optimistis target penurunan ATS dapat dicapai tepat waktu. “Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” ujarnya.

Peluncuran SITISEK menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program ini berjalan sebagai gerakan bersama meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kutim. (ADV)